Mohon tunggu...
M Iqbal J Permana
M Iqbal J Permana Mohon Tunggu... Peminat ilmu Ekonomi industri dan kebudayaan

Seorang pembelajar ilmu ekonomi yang tertarik dengan revolusi digital 4.0, marketing 6,0 dan utilitarianisme kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sritex Pailit : BPD hadapi risiko piutang Macet

29 Mei 2025   09:29 Diperbarui: 29 Mei 2025   09:29 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
meninjau  pabrik.  sumber : istimewa

Risiko Potensial 

Ternyata ada tiga bank BPD yang ikut  terseret  kepailitan Sritex,  dan dua diantaranya merupakan bank panutan Bank BPD di Indonesia.  

- Bank Jateng : Rp395,66 miliar sumber (https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/22). Bank BJB dan Bank DKI: Rp692,98 miliar (Bank BJB: Rp543,98 miliar, Bank DKI: Rp149 juta). Sumber https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/22)


Total Piutang Macet ketiga bank tersebut apabila digabungkan mencapai Rp1,088 triliun.  Bagi Bank Pembangunan Daerah angka  ini cukup signifikan.


Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki piutang terhadap Sritex menghadapi beberapa risiko akibat kepailitan perusahaan tersebut. 

Risiko Utama
Piutang yang tidak tertagih

 Karena Sritex sudah pailit, bank BPD kemungkinan besar harus menghapus sebagian atau seluruh piutang yang belum dibayar[

Dampak terhadap laba bank
Penghapusan piutang ini bisa mengurangi profitabilitas bank dalam laporan keuangan tahunan

 Non Performing Loan (NPL)
Kredit macet dari Sritex akan meningkatkan rasio NPL bank, karena piutang pada perusahaan yang pailiti mempunyai risiko perubahan nilai aset  perusahaan  yang bisa berdampak pada kepercayaan investor dan regulator

Pengawasan lebih ketat dari OJK
Bank  yang sehat tidak akan pernah mau diawasi dengan ketat oleh regulator, kecuali bermasalah dengan kinerja bank  tersebut, mulai dari NPL yang di atas 5 persen,  CAR tidak cukup, dan indikator keuangan bank lainnya yang memburuk, Bank dengan NPL tinggi bisa mendapatkan pengawasan lebih ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama jika npl sudah berada di posisi 5 persen

Risiko Hukum & Investigasi
 Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex, termasuk dari beberapa bank BPD

Jika ditemukan pelanggaran dalam proses pemberian kredit, bank bisa menghadapi sanksi hukum atau denda, ini juga menjadi pekerjaan rumah yang cukup  merepotkan pengurus bank, meskipun bank bpd telah mengganti pengurus banknya selevel  wowiek prasantyo dan helmi yahya sebagai komisaris, tetap saja membutuhkan effort yang lebih dari jajaran Direksi.

Risiko Likuiditas

Dampak terhadap ikuiditas Bank tentulah
Penurunan arus kas bank, Jika piutang Sritex tidak bisa ditagih, otomatis cadangan kerugian mengurangi keuntungan bank apalagi jika risiko piutang itu adalah pailit, regulasi menuntut pencadangan CKPN 100 persen dari nilai piutang macet,   karena perusahaanya pailit, maka bank harus mencari sumber pendanaan lain untuk menjaga likuiditas

Penyesuaian strategi kredit

Bank mungkin harus mengurangi ekspansi kredit ke sektor berisiko tinggi seperti tekstil
Langkah mitigasi seperti pencadangan kredit macet  dan evaluasi portofolio kredit menjadi penting untuk mengurangi dampak kepailitan ini.  

Risiko Reputasi 
Tergerusnya kepercayaan nasabah akibat Kepailitan debitur besar seperti Sritex dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap kualitas manajemen risiko bank, terutama jika pemberian kredit dinilai tidak prudent.  

Dampak pada harga saham (apalagi  Bank Jabar Banten sudah go public bagi  Bank BPD yang tercatat di bursa berpotensi mengalami tekanan jual saham akibat kekhawatiran investor atas kinerja keuangan.  

Risiko Sistemik                                    Jika Terpapar dengan nilai yang cukup  besar akan berdampak  besar dan mempunyai  Efek domino ke bank lain Jika eksposur kredit BPD ke Sritex signifikan, gagal bayarnya dapat memicu ketidakstabilan sektor perbankan, terutama di kalangan BPD lain yang juga terpapar.  

Regulator
Otoritas Jasa Keuangan mungkin akan  mendorong bank untuk melakukan  restrukturisasi modal atau merger jika dianggap terlalu berisiko.  

Mitigasi Risiko
 Bank perlu mengalokasikan cadangan kerugian kredit  (CKPN)  sesuai ketentuan PSAK 71 (IFRS 9) untuk menutupi potensi kerugian.  Misalnya  Bank BJB telah mengaku menyisihkan cadangan 50% dari total piutang Sritex (sumber: [Detik Finance](https://finance.detik.com) hal ini penting untuk menenangkan pemegang sahamnya di bursa.

Memberikan penjelasan transparan kepada investor dan nasabah tentang dampak finansial dan langkah penanganannya memberikan keyakinan kepada investor dan nasabah bahwa bank ini baik baik saja.

Bank dapat engajukan klaim sebagai kreditor konkuren dalam proses kepailitan Sritex, meski recovery rate biasanya rendah (10-30%).  
 Bank  juga segera mengevaluasi agunan (jika ada) untuk dijual guna menutupi kerugian.  

Due Diligence  

Sebagai pembelajaran untuk bpd serupa  maka pemberian kredit yang prudent  dengan eksposur yang besar  perlu dilakukan dengan prudential banking.


Bank juga  perlu memperketat analisis kredit untuk debitur korporasi besar, terutama di sektor tekstil yang sedang lesu.  
Bank juga  perlu  mengurangi eksposur tunggal (single obligor limit) untuk menghindari konsentrasi risiko.  

 
Berkoordinasi dengan OJK merupakan solusi terbaik untuk memahami dan mencari solusi serta memitigasi risiko reputasi karena regulator sangat faham dengan peristiwa seperti ini, dan banyak kasus yang mereka selesaikan dengan baik.

Bank BPD yang memiliki piutang terhadap Sritex menghadapi risiko kerugian kredit, peningkatan NPL, pengawasan hukum, dan dampak terhadap likuiditas. Langkah mitigasi seperti pencadangan kredit bermasalah dan evaluasi portofolio kredit menjadi penting untuk mengurangi dampak kepailitan i

Dan ini  merupakan pembelajaran yang baik bagi bank BPD lainnya yang ada di Indonesia   bahwa meskipun  ada peluang besar untuk memperoleh cuan ketika, membiayai proyek sindikasi besar seperti Sritex ini, tetapi juga tersimpan juga risiko yang juga cikup besar,  memang no pain no gain tetapi high risk high gain low risk low gain,  seimbangkanlah

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun