Bank dapat engajukan klaim sebagai kreditor konkuren dalam proses kepailitan Sritex, meski recovery rate biasanya rendah (10-30%). Â
 Bank  juga segera mengevaluasi agunan (jika ada) untuk dijual guna menutupi kerugian. Â
Due Diligence Â
Sebagai pembelajaran untuk bpd serupa  maka pemberian kredit yang prudent  dengan eksposur yang besar  perlu dilakukan dengan prudential banking.
Bank juga  perlu memperketat analisis kredit untuk debitur korporasi besar, terutama di sektor tekstil yang sedang lesu. Â
Bank juga  perlu  mengurangi eksposur tunggal (single obligor limit) untuk menghindari konsentrasi risiko. Â
Â
Berkoordinasi dengan OJK merupakan solusi terbaik untuk memahami dan mencari solusi serta memitigasi risiko reputasi karena regulator sangat faham dengan peristiwa seperti ini, dan banyak kasus yang mereka selesaikan dengan baik.
Bank BPD yang memiliki piutang terhadap Sritex menghadapi risiko kerugian kredit, peningkatan NPL, pengawasan hukum, dan dampak terhadap likuiditas. Langkah mitigasi seperti pencadangan kredit bermasalah dan evaluasi portofolio kredit menjadi penting untuk mengurangi dampak kepailitan i
Dan ini  merupakan pembelajaran yang baik bagi bank BPD lainnya yang ada di Indonesia  bahwa meskipun  ada peluang besar untuk memperoleh cuan ketika, membiayai proyek sindikasi besar seperti Sritex ini, tetapi juga tersimpan juga risiko yang juga cikup besar,  memang no pain no gain tetapi high risk high gain low risk low gain,  seimbangkanlah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI