Mohon tunggu...
Cecep Gaos
Cecep Gaos Mohon Tunggu... Guru - Guru pecinta literasi

Guru Kota Padi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jadilah Guru Katalisator untuk Mempercepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia

6 Mei 2017   15:49 Diperbarui: 6 Mei 2017   16:25 5825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. http://www.news.ucsb.edu/2016/017435/teaching-toward-future

Bangsa Indonesia telah mengalami cukup banyak perubahan atau pergantian kurikulum. Paling tidak kita sudah 10 kali mengalami perubahan kurikulum sejak pasca kemerdekaan. Dimulai dari Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947), Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952), Kurikulum 1964 (Rencana Pendidikan 1964), Kurikulum 1968, Kurikulum Periode 1975, Kurikulum 1984 (Kurikulum 1975 yang Disempurnakan), Kurikulum 1994, Kurkulum 2004 (Kurikulum Berasis Kompetensi/KBK) , Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dan sampai sekarang Kurikulum 2013 (http://www.gurungapak.com/2016/03/perkembangan-kurikulum-1947-sampai.html).  

Setelah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum, nampaknya kualitas pendidikan Indonesia belum menunjukkan peningkatan secara signifikan. Hal ini bisa kita ketahui dari kualitas output pendidikan Indonesia yang selalu kalah bersaing dengan output pendidikan negara-negara lain.  Pertanyaannya kemudian apa yang salah dengan kurikulum kita?

Menurut pandangan penulis bukan salah kurikulumnya semata-mata. Setiap kurikulum adalah baik, sesuai dengan kondisi dan perkembangan zamannya karena telah melewati kajian para ahli, meskipun tentu saja masing-masing mempunyai kekurangan dan kelebihan. Yang lebih penting dari hanya sebuah dokumen kurikulum adalah implementasinya di lapangan yang dilakukan oleh –terutama- guru.

Kemudian pertanyaannya, guru seperti apa yang dibutuhkan untuk dapat mengimplementasikan sebuah kurikulum secara baik sehingga output pendidikan Indonesia mempunyai kualitas yang baik? Guru yang dibutuhkan adalah -yang penulis sebut dengan istilah- guru katalisator.

Seperti apa guru katalisator? Di dalam ilmu kimia kita kenal dengan istilah katalis atau katalisator. Katalisator adalah suatu zat yang mempercepat laju reaksi-reaksi kimia pada suhu tertentu, tanpa mengalami perubahan atau terpakai oleh reaksi itu sendiri (Wikipedia). Sementara itu, di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) disebutkan bahwa katalisator adalah seseorang atau sesuatu yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu peristiwa. Jadi, guru katalisator adalah guru yang mampu melakukan perubahan mindset (cara pandang), thinking way (cara pikir), dan action way (cara bertindak) secara cepat terhadap tuntutan zaman tanpa terjerumus dan terbawa arus pengaruh-pengaruh negatifnya.

Di dalam konteks abad 21, guru katalisator adalah guru yang mampu meng-upgrade segala kompetensi atau kemampuan yang harus dimiliki seorang guru (pedagogik, kepribadian, sosial, profesional) dan meng-update segala informasi untuk menunjang pembelajaran abad 21 secara cepat dan tepat.

Pembelajaran abad 21 menuntut seorang guru mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam hal Critical Thinking and Problem Solving (Pikiran Kritis dan Pemecahan Masalah), Collaboration and Communication (Kolaborasi dan Komunikasi), Creativity and Imagination (Kreativitas dan Imajinasi), Citizenship (Kewarganegaraan), Digital Literacy (Melek Digital), dan Student Leadership and Personal Development (Kepemimpinan Siswa dan Pembangunan Diri) (http://kompasiana.com/cecepgaos).

Dengan demikian, generasi emas pada tahun 2045 dan harapan Kemendikud yang tertuang dalam tema Hardiknas 2017 yang lalu –Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas- dapat terwujud dengan baik.

Penulis:

Cecep Gaos, S.Pd

Guru SD Puri Artha, Pegiat Literasi Jawa Barat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun