Mohon tunggu...
caroline rose septya
caroline rose septya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

mahasiwa prodi ekonomi pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan UMKM Digital di Era Pandemi Covid-19

19 Januari 2022   12:18 Diperbarui: 19 Januari 2022   12:25 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: jakartaglobe.id 

Pandemi global Covid-19 yang beredar di seluruh negara di dunia telah  mempengaruhi semua bidang kehidupan masyarakat. Di Indonesia, hampir semua sektor terkena dampaknya, terutama ekosistem ekonomi yang pernah menjadi pusat kehidupan masyarakat. Pandemi Covid19 pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentunya berdampak besar terhadap keadaan perekonomian Indonesia yang sangat membutuhkan kontribusi UMKM terhadap perkembangan perekonomian Indonesia. 

Masalah yang dihadapi UMKM seperti penjualan berkurang, modal, distribusi terhambat, kendala bahan baku, produksi berkurang dan  banyak PHK pekerja dan perburuan yang kemudian menjadi ancaman bagi perekonomian . Diakui, pandemi Covid19 telah menurunkan volume pembelian Power people. Karena masyarakat telah mengurangi interaksi di luar untuk mencegah penyebaran pandemic COVID 19. Akibatnya, banyak konsumen yang  menjaga jarak dan mengubah pembelian secara digital. Akibatnya, banyak UMKM yang harus menutup usahanya karena volume pembelian yang berkurang dan masih mengandalkan penjualan offline. Akibatnya, beberapa sektor UMKM yang belum beradaptasi dengan digital  akhirnya terkena dampak yang sangat besar dan menutup tokonya.

Meski begitu pandemi Covid-19 secara tidak langsung telah mendorong perubahan baru dalam  bisnis Indonesia. Perubahan tersebut yaitu beralihnya bisnis offline menuju bisnis digital yang dikenal juga sebagai bisnis digital.Media sosial dan marketplace (perantara) bisa menjadi  konsep yang memudahkan pemasaran bagi sektor UMKM. Oleh karena itu, diperlukan suatu model bisnis yang dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Model bisnis ini berasal dari kombinasi teknologi digital dan kewirausahaan, kemudian menciptakan fenomena  baru dalam hal bisnis. Dalam hal ini, peran  digital memiliki pengaruh yang signifikan terhadap unit bisnis yang baru  dibuat. Meski begitu, di masa pandemi Covid-19, penggunaan platform digital oleh  UMKM di Indonesia meningkat signifikan. 42% UMKM Indonesia sudah menggunakan media sosial. Dengan kata lain, media sosial merupakan wahana untuk mengembangkan kewirausahaan dan keberlanjutan UMKM .Sementara berdasarkan data McKinsey, penjualan e-commerce meningkat 26% menjadi total 3,1 juta transaksi per hari .Bahkan di masa pandemi Covid-19, hal ini mendorong peningkatan penggunaan media

Hamatan yang dihadapi  UMKM adalah; (1) Pelaku UMKM masih terkendala bahkan banyak UMKM yang gagal di pasar digital karena gagal memenuhi keutuhan pasar digital. (2) kualitas ketahanan sektor UMKM  belum merata. Karena di pasar digital ini  harus bisa bersaing dengan perusahaan besar yang di masa pandemi juga sudah beralih menggunakan platform digital. (3) perlu penguatan pendidikan literasi digital dan penguatan sumer daya manusia bagi badan usaha UMKM.

Program pengembangan UMKM digital sangat bergantung pada dukungan pemerintah, sehingga konektivitas yang penting bagi UMKM digital akan lebih terbentuk. Pengembangan UMKM digital ini sejalan dengan program pemerintah  Kementerian Informasi dan Komunikasi  yang baru-baru ini meluncurkan program pelatihan bagi UMKM digital. Program ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada anggota UMKM agar mereka dapat bertransisi ke platform digital untuk bisnis. Karena pada tahun 2021, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menargetkan sekitar 30 juta UMKM dari total 60 juta  UMKM yang dapat berpartisipasi dalam ekosistem digital. Saat ini baru sekitar 11-12 juta UMKM yang berjualan di platform digital, sehingga masih banyak insentif untuk terlibat dalam penjualan digital di platform digital Penting dalam pengembangan UMKM, selain mendukung program lain seperti UU Cipta Kerja yang dinilai menguntungkan UMKM. Untuk itu, ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaku UMKM ketika ingin memasuki ranah digital, yaitu; kualitas produksi, kapasitas produksi dan tingkaT literasi digital.Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan  digital bagi UKM dalam menyediakan infrastruktur teknologi informasi, proses produksi dan perluasan pasar  dalam jangka pendek, menengah dan panjang sehingga perusahaan dapat mengembangkan usahanya dalam jangka pendek, menengah dan panjang. dan  meningkatkan kinerja mereka.

Kemenkop UKM memiliki strategi pengembangan digitalisasi usaha kecil dan menengah dalam empat fase, yaitu;  (1) peningkatan sumber daya manusia dengan mempersiapkan anggota pelaku usaha UMKM sehingga dapat ditingkatkan kompetensinya. Memang, kualitas sumber daya manusia sangat penting untuk pengembangan UMKM di era digital. Karena banyak anggota UMKM mengaku menghadapi banyak kendala dalam menggunakan digitalisasi dan media sosial karena kurangnya pengetahuan    (2) Selain teknik pemasaran, pengetahuan juga diperlukan pengetahuan tentang pentingnya literasi keuangan bagi anggota UMKM. Karena literasi keuangan akan mampu memotivasi anggota UMKM untuk mengelola unit usahanya secara sistematis, terutama terkait masalah utang dan piutang. Budaya keuangan ini juga mencakup tata cara pendaftaran pembukuan UMKM. Memang sebagian besar  UMKM di Indonesia belum terdaftar dalam Standar Akuntansi Keuangan Organisasi Non Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) karena ada hambatan dalam pelaksanaannya. . Keterbatasan tersebut disebabkan  kurangnya pelaporan keuangan yang berkualitas bagi UMKM    (3) perluasan akses pasar, salah satunya menumbuhkan sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Lembaga Pemerintah.Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sehingga pelaku UMKM dapat menjadi penyedia pengadaan barang dan jasa publik. .

Pertumbuhan digitalisasi UMKM tidak sebatas pada pemasaran digital. Tetapi juga menerima pembayaran digital secara finansial. Dengan demikian, langkah ini memungkinkan anggota UMKM untuk membayar utangnya yang selama ini  menjadi kendala. Dengan begitu, langkah ini akan cepat meningkatkan kualitas UMKM di Indonesia. Dengan demikian, pada akhirnya, pertumbuhan UMKM digital  akan mendorong UMKM di Indonesia untuk tidak hanya berbasis digital, tetapi juga berumur panjang di pasar digital. Untuk pulih dari situasi ini, diperlukan solusi mitigasi dan pemulihan, termasuk menciptakan stimulus  sisi permintaan dan mendorong platform digital untuk memperluas kemitraan. Selain itu, diperlukan kerjasama dalam pemanfaatan inovasi dan teknologi yang dapat membantu peningkatan kualitas dan daya saing produk, proses transformasi produk, dari transformasi produk hingga pemasaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun