“Saya paling suudzon sama kota yang smart smart gitu, semoga saya bisa menjelaskan lebih jelas pemikiran saya ini.” Sambut Hasto Wardoyo bupati Kulon Progo lulusan spesialis Fakultas Kedokteran UGM, dalam seminar yang diselenggarakan oleh UN-Habitat.
Penduduk urban semakin meningkat yang menyebabkan kebutuhan penduduk kota semakin meningkat. Kebutuhan apa yang meningkat ? Kebutuhan akan pangan tentunya, karena penduduk kota butuh makan. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa kota dipenuhi oleh struktur bangunan-bangunan padat, dimanakah tempat untuk mengambil sumber makanan itu (daging dan sayuran, beras-beras). Dari desa yang memiliki lahan subur untuk mengkultivasi tanaman dan mengengbiakan ternak.
Bermula dari cerita diatas lah terbit sebuah “ketergantungan”. Jakarta dapat dijadikan sebagai sebuah contoh yang baik. Karena rasio ketahanan Provinsi DKI Jakarta pada komoditas beras sebesar 0.0045% (dari 100% hanya 0.4% yang terpenuhi secara mandiri).
Selain penduduk kota yang semakin berjuta-juta jumlahnya, terdapat juga sebuah fenomena yang menempatkan pangan “semakin langka” dan kelangkaan yang meningkatkan ketergantungan, yakni alih fungsi lahan.
Pemerintah telah mengeluarkan UU No.41 Tahun 2009 tentang Program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk penyelesaiannya. Dengan poin-poin sebagai berikut :
- pengembangan infrastruktur pertanian
- pembiayaan penelitian dan pengembangan benih dan varietas unggul
- penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian
- penghargaan pada petani di perkotaan
Pemerintah kabupaten/kota diwajibkan untuk menerapkan LP2B dan mengintegrasikannya dalam RTRW dan RDTR kabupaten/kota, dari 500 kabupaten/kota baru sekitar 107 yang telah menetapkan LP2B dalam rencana tata ruangnya.
Undang-undang tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjadikan daerah yang berketahanan pangan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa setiap daerah membutuhkan daerah lain untuk suplai sumber daya pangannya. Dikarenakan kesuburan tanah di setiap wilayah berbeda dan peruntukan wilayah yang memang ditujukan untuk daerah kota.
Namun yang akan menjadi masalah adalah ketika kota menjadi “black hole” bagi daerah sekitar karena kebutuhan yang “terlalu berat”. Setiap daerah haruslah memiliki kemandirian pangan, yang dibarengi dengan kemandirian ekonomi.
Jika pada penjelasan awal saya memaparkan tentang kemandirian pangan yang masih menjadi masalah, saya akan menjelaskan mengenai kemandirian ekonomi yang menjadi masalah, juga.