Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Buku "Kebijakan Ahok" Menjadi Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama Ungkapkan Peranan Kota Bekasi

20 Oktober 2018   13:52 Diperbarui: 20 Oktober 2018   13:57 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI ini pernah menerbitkan buku "Kebijakan Ahok" saat memimpin DKI Jakarta. Dalam buku tersebut yang juga ditulis sendiri oleh Ahok, memuat kebijakan-kebijakan semasa jabatannya menjadi Gubernur DKI.

Dilansir idntimes.com (16 Agustus 2018), Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muhammad Guntur Romli, mengunggah beberapa photo terbitan Basuki Solusi Konsultindo dalam cetakan Kompas Gramedia. Seperti apa pemikiran dan kebijakan Ahok saat menjadi Gubernur.

Tujuan Basuki Tjahaja Purnama membuat buku tentang Kebijakan Ahok, menurutnya bukan untuk narsis dan membanggakan dirinya, hal ini dilakukannya untuk memberi inspirasi kepada pembaca tentang mengatur kota, seperti Jakarta. Buku ini memberikan pengalaman baru untuk mereka yang ingin masuk dunia politik, sehingga dapat memperkaya wawasan seputar politik yang sudah di alami Ahok.

Dalam buku Kebijakan Ahok tentang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Kesan yang tertulis dalam dana kemitraan dan dana kompensasi bau dengan Pemprov Bekasi adalah baik dan lancar.

Dalam buku Kebijakan Ahok juga diungkapkan mengenai perjanjian kerjasama yang menyangkut dana sebagai bentuk kerjasama dengan Pemprov Bekasi.

Peningkatan dana kompensasi bau itu, tulis Ahok, digunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, serta kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.

"Peningkatan dana kompensasi ini juga berhubungan dengan status Bantargebang yang sebelumnya selalu dikelola oleh pihak ketiga. Saya tidak ingin ini kembali terjadi, Bantargebang harus dikelola secara mandiri oleh kami melalui Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun