Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

UAS "Dipecat" dari ASN dan Kekacauan Pemilu di Malaysia

14 April 2019   15:41 Diperbarui: 14 April 2019   15:48 4532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemlih yang membludak di TPS pemilu di Malaysia | Dokumentasi Kompas.com

Bagi ummat Islam yang sangat mencintai Ustad Abdul Somad atau sering disapa dengan singkatan UAS mendapatkan kabar yang memintanya melepas status ASN sebagai dosen gegara bertemu Prabowo Subianto sehari menjelang debat capres tentu sangat kecewa.

Akibat dari pertemuan tersebut berimbas pada tuntutan melepaskan status ASN yang selama ini disandangnya. Karena menurut peraturan pemerintah ASN dan PNS tidak boleh berpihak pada salah satu capres peserta pemilu.

Atas permintaan pihak tertentu tersebut, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengaku tak terima atas tuntutan yang meminta agar Ustaz Abdul Somad (UAS) melepas statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Andre tidak ada aturan yang dilanggar oleh UAS, karena setiap warga negara berhak untuk menentukan pilihan dan memilih sesuai hati nurani. Tidak boleh ada intimidasi karena UAS memberikan dukungannya kepada Prabowo-Sandi, justru yang harus ditindak adalah kepala daerah sampai kepala desa yang nyata-nyata memihak kepada petahana.

UAS hanya rakyat biasa yang sehari-hari hanya mengajar di kampus dan berdakwah. Beliau tidak berpolitik praktis, meskipun dalam banyak ceramahnya mengupas tentang politik Islam dan kepemimpinan, itu adalah materi dakwah saja tidak ada bedanya dengan materi kuliah.

Sebagai penceramah UAS memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan ummat. Artinya ummat harus diberi pencerahan ilmu agama dan membesarkan hati ummat Islam dengan sejarah-sejarah perjuangan Islam masa lampau. Jadi materinya tidak berkampanye sebagai bagian dari capres tertentu.

Maka ketika ada pihak yang mungkin merasa terganggu dengan materi ceramahnya, itu bukanlah salah pada materi atau penceramahnya namun pada cara pandang dan perspektif orang tersebut. Hal terpenting yang tidak boleh dilakukan oleh siapapun penceramah adalah menyebarkan kebencian, provokasi, dan propaganda.

Nah saya kira UAS sebagai seorang ASN apalagi sebagai dosen tidak melakukan pelanggaran yang mengharuskan ia dipecat dari ASN hanya karena tidak melakukan pertemuan dengan Jokowi atau karena ketemu Prabowo-Sandi lalu mendoakan mereka jadi Presiden Indonesia.

"Jadi, yang perlu diketahui Ustaz Abdul Somad sebagai warga negara itu berhak menentukan pilihan," kata Andre di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4), sebagaimana dilancir media CNN. Dan saya sepakat dengan Andre Rosiade.

Kekacauan Pemilu di Malaysia

Setelah sehari sebelumnya berita di tanah air diramaikan dengan isu tercoblosnya surat suara, dan ternyata hal itu bukan isapan jempol belaka. Kini pas tiba hari pencoblosan, pelaksanaan pemilu di Malaysia ternyata juga dilanda kekacauan.

Tidak beresnya pelaksanaan pemilu memang sudah diprediksi oleh banyak kalangan dan tokoh politik. Tokoh yang paling keras menyuarakan bahwa pemilu Indonesia 2019 bakal banyak masalah terutama potensi terjadinya kecurangan adalah Amien Rais.

Media online hari ini banyak menurunkan berita kekacauan pemilu di Malaysia. Berdasarkan laporan reporter CNN Indonesia TV yang berada di Kuala Lumpur, kekacauan terjadi karena hanya tiga Tempat pemungutan Suara (TPS) yang dibuka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Dikutip dari Antara, PPLN Kuala Lumpur awalnya membuka 225 TPS di sejumlah titik yang berada di Kuala Lumpur. Namun satu hari menjelang pemilihan, TPS hanya dibuka di tiga tempat.

Perubahan mendadak jumlah pembukaan TPS yang sangat kurang itu dibandingkan dengan jumlah pemilih membuat penumpukan pemilih di tiga titik tersebut. Lagi pula perubahan itu tidak disertai dengan alasan yang jelas.

Sekretaris Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Joko Widodo Ma'ruf Amin di Malaysia, Dato' M Zainul Arifin mengatakan, informasi perubahan jumlah TPS terkesan mendadak.

Namun KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan beralasan pembukaan TPS hanya diizinkan di kantor perwakilan RI. Nah pertanyaannya, mengapa tidak diizinkan pembukaan TPS di tempat-tempat lain yang mudah dijangkau atau diawasi oleh masyarakat Indonesia di Malaysia?

Sementara itu sejauh ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) alokasi surat suara untuk Malaysia sebanyak 558.873 suara. Namun tidak dijelaskan berapa jumlah pemilih yang sudah masuk atau terdaftar dalam DPT di Malaysia.

Akibat dari kebijakan yang buruk tersebut, memangkas TPS hanya menjadi 3 TPS saja telah berdampak pada partisipasi pemilih. Banyak pemilih yang tidak dapat pergi ke TPS karena lokasi mereka yang jauh. Sehingga potensi terjadinya golput menjadi tinggi. Ini merugikan bangsa Indonesia.

Menurut salah seorang politisi pendukung salah satu capres mensinyalir akan terjadi gerakan golput yang besar di Malaysia karena juga berdampak kepada pemilih yang ada di negeri lain seperti, Penang, Perlis, Perak, Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Sabah dan Serawak.

Dalam kaitan itu pihak KPU harus menjelaskan dan transparan kepada publik. Apalagi kemarin baru saja isu tercoblosnya surat suara masih belum selesai investigasinya. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya kepada netralitas KPU dan Bawaslu dalam prosesi pemilihan umum Indonesia. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun