Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

300 Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Perusahaan Taiwan dengan Dalih Magang

2 Januari 2019   23:08 Diperbarui: 2 Januari 2019   23:22 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas dan berbagai jenis perguruan tinggi apapun namanya di Indonesia perlu berhati-hati dalam memilih perusahaan di luar negeri yang akan dijadikan sebagai mitra kerjasama. Misalnya kerjasama dalam bidang pendidikan, pelatihan dan magang mahasiswa.

Baru-baru ini dikabarkan terdapat hampir 300 mahasiswa Indonesia diduga dijadikan sebagai pekerja paksa di sejumlah perusahaan di Taiwan. Peristiwa ini diawali dengan kerjasama perguruan tinggi dengan perusahaan Taiwan. Mereka diduga kuat diperdaya melalui program magang antara kampus yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan.

Ratusan mahasiswa Indonesia itu kabarnya dipekerjakan di sebuah pabrik lensa kontak di Hsinchu. Mereka dikabarkan bekerja dari pukul 07.30 sampai 19.30 waktu setempat. Mereka harus berdiri selama 10 jam dan membungkus setidaknya 30 ribu bungkus lensa kontak, dengan waktu istirahat hanya dua jam.

Berita ini sudah beredar secara luas ditengah-tengah masyarakat. Karena itu orang tua mahasiswa yang bersangkutan menjadi kuatir apabila yang yang diberitakan ini benar adanya. Untuk itu mereka sedang menunggu konfirmasi pemerintah Indonesia terutama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kementeristek Dikti).

Namun media lokal merilis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah membenarkan kabar tersebut. Mereka menyebut informasi itu didapat langsung dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan. Dan dalam waktu beberapa hari ini (2/1/2019) Menristek dikti sedang berupaya menyelidiki kasus ini.

Ratusan mahasiswa tersebut diduga diiming-imingi mendapatkan beasiswa namun pada realisasinya dipekerjakan. Kuatnya dugaan dijadikan sebagai pekerja, sebagaimana pernyataan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Prof Ismunandar, dari laporan yang diterimanya diduga ada 300 mahasiswa yang mendapat perlakuan kerja paksa di pabrik-pabrik setempat.

Rata-rata usia mahasiswa yang dijadikan sebagai pekerja ilegal oleh perusahaan Taiwan yakni 20 tahunan. Mereka masih sangat muda untuk dimanfaatkan sebagai buruh, dan tentu saja sejumlah perusahaan di China Taipeh tersebut mendapatkan keuntungan besar.

Selain dipaksa kerja secara tidak manusiawi dengan jumlah jam kerja hampir 12 dan tanpa istirahat yang cukup, mereka juga diberikan makanan yang tidak halal. Karena mahasiswa tersebut beragama Islam dan mereka diberikan makanan dari daging babi. Para mahasiswa yang diduga dijebak tersebut mayoritas berjenis kelamin perempuan.

Sementara waktu kuliah yang mereka jalani hanya 2 hari dalam sepekan. Sedangkan selebihnya mereka harus bekerja diperusahaan dengan dalih bagian dari program magang yang harus mereka jalani. Bahkan pihak perusahaan mengancam jika mereka menolak, maka akan bermasalah dalam kuliah mereka.

Sejauh ini tidak dijelaskan kampus apa dan dimana di Indonesia yang melakukan kerjasama dengan perusahaan Taiwan tersebut. Dan dari Kantor Menlu Indonesia juga belum menyampaikan laporan mereka terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Taiwan tersebut.

Namun sangat kuat dugaan atau disinyalir bahwa ini modus kejahatan dalam dunia pendidikan. Artinya mahasiswa yang direkrut dan dikuliahkan di Taiwan memiliki jaringan dengan keagenan tertentu. Tentu saja ini harus diselidiki oleh pemerintah Indonesia. Ini pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Dan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku di Indonesia. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun