Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

10 Strategi Jitu Menjinakkan Koruptor Indonesia

15 Desember 2018   07:09 Diperbarui: 17 Desember 2018   10:25 7246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kompas.com

Kebijakan ini memang sudah berjalan dan sangat bagus dalam rangka monitoring aset pejabat negara untuk pencegahan praktik korupsi. Namun sistim tersebut saat ini memiliki sejumlah kelemahan terutama dalam pelaksanaannya.

Kesulitan taksasi dan menilai harga aset yang sifatnya mengikuti harga pasar. Termasuk ketepatan waktu pelaporan yang juga belum berjalan sesuai ketetapan KPK.

Sehingga sering kita lihat masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaan secara sungguh-sungguh.
Sementara KPK juga tidak menverifikasi serta validasi data laporan keuangan yang diberikan oleh pelapor secara rill.

Maka metode ini harus diubah. KPK atau otoritas wajib melakukan cross chek dan verifikasi secara faktual atas aset yang dilaporkan bahkan termasuk KPK jangan mudah percaya terhadap data yang diberikan sebelum diuji publik.

Dengan begitu akan ada pengawasan publik atas perkembangan kekayaan dan penambahan aset sejak masa menjabat sampai berakhir masa jabatan. Proses seperti ini akan menciptakan transparansi publik. Jadi dengan demikian pelaporan harta kekayaan pejabat negara bukan hanya sekedar bersifat administratif belaka.

7. Mengoptimalkan sistem elektronik

Dengan memanfaatkan sumber daya unggul dibidang teknologi dan informasi serta disokong oleh internet 5G. KPK dapat mendorong pemerintah agar menggunakan sistim elektronik dalam setiap transaksi layanan yang rawan terjadi korupsi. Misalnya lelang proyek, pengadaan barang dan jasa, prosedur pengurusan perizinan, dan lain sebagainya.

Mewajibkan pemerintah daerah mengkoneksikan secara terpusat dengan pemerintah nasional seluruh data pamasukan dan penggunaan anggaran daerah melalui sebuah sistim terpadu yang bersifat online. Sehingga pemerintah pusat dapat memantau serta mengawasi anggaran untuk mencegah penyimpangan keuangan.

Dalam sistem penganggaran harus ada sistem e-planning dan e-budgeting. Hal itu untuk mencegah mark up yang biasa terjadi pada saat perencanaan anggaran dilakukan. Pencegahan korupsi dengan pembenahan sistem secara menyeluruh bukan parsial perlu dilakukan dan diikuti dengan semangat anti korupsi.

8. Penguatan pengawasan internal

Ring kedua dalam pencegahan korupsi dapat dilakukan oleh auditor internal ataupun pengawas mereka sendiri. Strategi ini berlaku bukan hanya institusi pemerintah namun juga perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun