Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Keberadaan Travel Gelap, Antara Peraturan dan Kebutuhan

11 April 2024   18:31 Diperbarui: 12 April 2024   08:20 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil travel ilegal terlibat kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin 8/4/2024. (Sumber foto: Kompas.com)

Adapun salah satu kendaraan yang terlibat dan ditabrak oleh Misubishi Lancer yang dikemudikan Dul itu adalah Daihatsu Gran Max yang diisi oleh 13 orang. Dan 6 orang korban meninggal dunia adalah penumpang Gran Max ini.

Salah satu keluarga korban menuturkan, kursi Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan itu dimodifikasi sehingga formasi kursi belakang saling berhadapan seperti di angkutan kota.

Dengan modifikasi tersebut, tentu tak sulit untuk mengidentifikasi bahwa Daihatsu Gran Max yang ditabrak Si Dul adalah kendaraan angkutan umum (omprengan) ilegal, yang selama ini beroperasi di jalur Tol Jagorawi.

Kebetulan, saya juga sempat menjadi pengguna reguler kendaraan omprengan trayek tersebut.

Jadi ceritanya, dahulu di masa-masa awal saya mulai bekerja di Jakarta dan berdomisili di Bogor, KRL Jalur Jakarta- Bogor hanya beroperasi hanya sampai sekitar pukul 22:00 WIB. Sementara pekerjaan saya mengharuskan saya lebih sering pulang kantor di atas jam tersebut.

Kolega saya pun memberitahu ada angkutan alternatif bagi pekerja di Jakarta yang akan pulang ke Bogor dan sekitarnya, yakni mobil omprengan yang mangkal di seberang kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Omprengan tersebut melayani trayek UKI-Simpang Tol Citeureup-Terminal Baranangsiang-Perempatan Ciawi. Dilayani oleh armada Daihatsu Gran Max dan Suzuki APV.

Ketika pertama menggunakan omprengan tersebut, saya baru tahu ternyata banyak juga penumpangnya. Dan omprengan ini menggunakan sistem ngetem hingga full capacity barulah diberangkatkan.

Dan benar saja, kapasitas penuh omprengan ini adalah 12 penumpang dan 1 pengemudi. Ini sesuai dengan jumlah penumpang Daihatsu Gran Max yang ditabrak Si Dul dan serta yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek.

Saya pun 'pensiun sementara' menjadi pengguna omprengan, dan kembali menggunakan KRL untuk pulang ke Bogor saat jadwal KRL terakhir Jakarta-Bogor ditambah dan kereta terakhir berangkat sekitar pukul 23:45.

Akhirnya, saya kembali menjadi pengguna omprengan Cawang-Bogor, di masa pandemi Covid-19 lalu saat jadwal perjalanan KRL Jakarta-Bogor hanya sampai sekitar pukul 18:00 sebagai dampak PSBB. Saya pun kembali melihat banyak juga pekerja yang menggunakan omprengan sebagai moda transportasi pilihan di masa pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun