Mohon tunggu...
Cak Glentong
Cak Glentong Mohon Tunggu... Guru - Pemerhati masalah budaya dan agama

Pemerhati masalah budaya dan agama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jerinx dan Kisah-kisah Penyebar Kebencian Lainnya

13 Agustus 2020   09:40 Diperbarui: 13 Agustus 2020   10:01 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mungkin kisah lama yang sering berulang. Seseorang yang mengkritik dengan keras dan mungkin bisa juga disebut "kasar", berhadapan dengan hukum lalu bertemu dengan pasal yang dinilai "karet". Tetapi ada yang aneh?? Seharusnya tidak ada yang aneh, karena kasus itu hampir  terjadi setiap hari, si A menghina itu, si B menista agama atau kasus lama seorang ibu bermasalah dengan hukum karena tulisannya di medsos dianggap menyampaikan kabar bohong terhadap sebuah rumah sakit.

Kasus Jerinx ?? Masihkan menarik untuk dibicarakan?? Rasanya tidak ada yang menarik, kecuali betapa pasal karet itu bisa menimpa siapa saja. Begitu banyak kasus yang muncul, ada yang segera ditangani ada juga yang kita tahu dia didiamkan atau memang tidak dianggap oleh kepolisian tidak ada unsur pidananya.

Dalam berbagai kasus dengan mudah kita membaca banyak komentar yang tidak adil, ketika seseorang yang bersebarangan dengan kita lalu terkena pasal itu kita akan mendiamkan bahkan mendukung penggunaan pasal itu, namun saat teman yang berasal dari kelompok kita, kita cenderung meminta pasal itu jangan digunakan. 

Ada banyak alasan yang kita gunakan, apa yang disampaikan itu hanya kritik biasa, bukankah mengkritik itu adalah hak yang dilindungi UU.  Seharusnya kita bisa bersikap adil, kepada siapapun pasal itu ditunjukan  termasuk kepada orang paling kita benci sekalipun. 

Jika kita tidak setuju dengan subtansi pasal tersebut, kita tidak akan setuju digunakannya pasal itu walaupun kepada musuh kita atau kepada seseorang yang menghina kita.

Ada banyak kisah kisah orang -- orang yang harus merasakan pengabnya penjara karena dianggap menghina atau menistakaan seseorang, kelompok, ras atau agama. Kasus yang banyak disorot seperti kasus seseorang yang dianggap menghina istri Ahok,  kasus penghinaan terhadap Ibu Risma, Wali Kota Surabaya. 

Apakah anda setuju jika mereka harus berhadapan dengan hukum karena pasal penghinaan atau penistaan?? Masalah etika atau seseorang yang memilih kata tidak tepat karena kemarahan, bisa terkena pasal tersebut dan harus berhadapan dengan hukum.

Ada banyak kasus yang dijerat karena kasus dengan subtansi yang sama "menyebar kebencian", bahkan sudah divonis penjara. Kasus Ahmad Dani, apakah setelah dipenjara selama dua tahun Dani  merasa bersalah?? 

Begitu pula dengan pendukung Ahmad Dani, apakah mereka menganggap anggota Band Dewa 19 itu bersalah??   begitu juga kasus Basuki Tjahaya yang telah divonis penjara 2 tahun. Apakah BTP (Ahok) merasa bersalah?? Begitu juga dengan pendukung BTP menganggap mantan Gubernur DKI itu bersalah??

Jika anda berusaha menjadi timbangan yang adil dari dua kasus. Apakah Ahmad Dani bersalah??Apakah BTP bersalah??  Apakah anda akan mengatakan keduanya pantas dihukum atau akan mengatakan Dani tidak pantas tidak hukum, tetapi BTP pantas dihukum, bisa juga Dani pantas dipenjara sementara BTP tidak layak di penjara. 

Anda mengambil sikap yang mana?? Kalau saya mengambil sikap, keduanya tidak layak dipenjara karena kasus itu. Tetapi saya tidak membenarkan cara keduanya bekomunikasi.

Apa masih ada yang menarik dari kasus Jerinx?? Sudah begitu banyak kasus seperti itu. Dan rasanya kasus ini bukan yang terakhir. Yang menarik justru bukan kasus itu karena kasus seperti  itu rasanya sudah memenuhi langit-langit kehidupan kita. 

Tapi yang menarik sebenarnya adalah sikap kita terhadap kasus tersebut.

Pertama, mengapa tidak ada peninjauan yang serius terhadap pada pasal tersebut. Padahal dalam banyak kasus, pasal ini bisa menjadi karet yang menyasar siapa saja.

Kedua, kita seringkali tidak bisa bersikap adil terhadap kasus seperti itu. Kita terkadang membutuhkan pasal itu.  saat ada orang yang kita merasa terhina atau ada orang yang kita anggap menista kelompok kita. Namun ketika pasal itu ditujukan kepada kita atau kelompok kita, kita merasa sedang dizalimi. Nampaknya karena itulah kita pasal itu akan tetap ada, untuk memenuhi ego kita atau kelompok kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun