Jakarta,-Biro Umum BKN Pusat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 2B/RT.02.01/ND/A I/2025 terkait efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kantor yang dimulai pada tanggal 1 Februari 2025.
Â
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan perihal Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Efisiensi Mulai dari BBM hingga AC Sentral :
Â
Surat edaran ini berisi sepuluh poin penting yang menyangkut penggunaan sarana dan prasarana kantor,di antaranya :
- Alokasi  BBM :  Pejabat Pimpinan Tinggi Madya  mendapatkan alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja, sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan  alokasi BBM.
- Anggaran Jamuan : Alokasi anggaran jamuan pimpinan ditiadakan.
- Alat Tulis Kantor,Bahan Komputer, dan Alat Rumah Tangga Kantor: Alokasi anggaran untuk keperluan ini ditiadakan.
- Sarana dan Prasarana : Alokasi anggaran pengadaan Mobiller, peralatan dan mesin, serta renovasi ruangan ditiadakan.
- Daya  Listrik, Air, Telepon, Jasa Pengiriman Surat, Pemeliharaan Peralatan dan Mesin/Perangkat Komputer : Alokasi anggaran untuk keperluan ini dikurangi.
- Pencetakan Dokumen :Pencetakan dokumen diharapkan menggunakan mesin fotokopi yang tersedia secara bersama.
- Mobil Jemputan Pegawai Operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan.
- Biaya Sewa : Biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, apascape, dan WA Blast ditiadakan.
- Operasional Lift dan AC Sentral : Operasional lift dan AC sentral akan dikurangi
Mendorong  Disiplin  dan  Efisiensi:
Surat edaran ini menunjukkan komitmen Biro Umum BKN dalam mendukung program efisiensi belanja yang telah ditetapkan pemerintah.
Diharapkan semua pihak dapat melaksanakan ketentuan dalam surat edaran ini dengan disiplin dan bertanggung jawab, sehingga dapat tercipta penggunaan anggaran yang lebih efisien dan bermanfaat.(*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI