Perencanaan kota adalah proses sistematis untuk mengembangkan dan
mengelola kota dengan mempertimbangkan aspek fisik, sosial, ekonomi, dan Ilmu
ekonomi perkotaan sebagai sebuah cabang ilmu baru mulai dikembangkan sekitar
tahun 1950. Tetapi upaya para ahli ekonomi untuk memperdalam dan menelaah
masalah-masalah perkotaan sudah lama dilakukan.
Faktor-faktor seperti, nilai sewa lahan, pengangguran, kesenjangan
pendapatan, harga perumahan, transportasi, lalu lintas transportasi, rangkaian
kebijakan pemerintah, perpajakan dan keuangan pemerintah daerah menimbulkan
dampak pada lingkungan
Kota adalah wadah tempat tinggal atau pemukiman lingkungan. Tujuan
perencanaan kota adalah menciptakan kota yang berkelanjutan, efisien, dan