Mohon tunggu...
Bugi Kabul Sumirat
Bugi Kabul Sumirat Mohon Tunggu... Seniman - author, editor, blogger, storyteller, dan peneliti di BRIN

panggil saja Kang Bugi. Suka nulis, suka ngevlog, suka ndongeng bareng si Otan atau si Zaki - https://dongengsiotan.wordpress.com. 📝: bugisumirat@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Petani Hutan Rakyat, Perlu Mengenal Pasar (Mekanisme Pemasaran Kayu)?

28 Agustus 2014   11:51 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:18 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_321251" align="alignnone" width="691" caption="Seorang petani di kabupaten Bulukumba sedang mengukur diameter pohonnya "][/caption]

Di Yogyakarta, tepatnya di Hotel Inna Garuda, di Jalan Malioboro no. 60, kemarin (27 Agustus 2014) berlangsung pertemuan tahunan kegiatan penelitian yang merupakan kerjasama dua negara - bilateral, antara Indonesia (dalam hal ini berada dalam tanggung jawab Kementerian Kehutanan) dan Australia (dalam hal ini didanai serta dalam tanggung jawab ACIAR - Australian Center for International Agricultural Research).

Kegiatan penelitian ini sendiri dikerjakan secara kolaboratif antar beberapa institusi seperti misalnya:


  • The Australian National University, Canberra, Australia,
  • The University of Melbourne, Melbourne, Australia
  • The University of Queensland, Queensland, Australia
  • Pusat Penelitian Perubahan Iklim dan Kebijakan Kehutanan, yang berlokasi di Bogor,
  • CIFOR (Centre of International Forestry Research) , yang berlokasi di Bogor.
  • Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta,
  • Balai Penelitian Kehutanan Makassar, yang berlokasi di Makassar,
  • WWF Indonesia, yang berlokasi di Mataram, NTB, dan
  • Trees for Trees, LSM yang berlokasi di Pati, Jawa Tengah

Menghubungkan petani hutan rakyat dengan pasar? Dan mengapa perlu dihubungkan? Apakah mereka tidak dapat menghubungkan dirinya sendiri dengan pasar?

Sementara kegiatan penelitian yang berjangka waktu kurang lebih empat setengah tahun (berakhir di tanggal 30 September 2015) ini melakukan beberapa hal seperti misalnya: Melakukan analisis terkait dimensi sosial CBCF (Community Based Commercial Forestry - Kehutanan komersial yang berbasis masyarakat), melakukan evaluasi rantai nilai, penelitian mengenai meningkatkan kapasitas petani hutan, yang terkait dengan keputusan investasi petani terkait dengan lahan hutan rakyatnya.

Sebagai informasi, hutan rakyat diartikan sebagai tanaman komoditas kehutanan (yang membentuk hutan) yang ditanam di lahan milik rakyat atau masyarakat (petani), bukan di lahan perusahaan maupun lahan negara.

Kembali kepada beberapa pertanyaan di atas, pada pertanyaan pertama ditanyakan tentang hubungan petani hutan rakyat dengan pasar. Berdasarkan hasil penelitian maupun pengamatan, sejauh ini, ternyata terlihat bahwa petani hutan rakyat belum dapat dikatakan 'familiar' dengan situasi pasar kayu. Berapa harga kayu, berapa harga log, apakah ada perbedaan antara harga kayu yang baik dengan yang tidak baik, berapa range-nya, serta bagaimana kriteria kayu yang baik menurut kriteria pasar ataupun industri, dan informasi-informasi seperti itu sangat minim diketahui oleh masyarakat.  Padahal dalam masa sekarang ini, telah diakui bahwa petani hutan rakyat adalah bagian tidak terpisahkan, atau dapat dikatakan sebagai aktor utama dalam kehutanan yang bersifat komersial (CBCF).

Kalau kemudian timbul pertanyaan, apakah perlu dihubungkan? Jawabannya mungkin bisa ya ataupun tidak. Hanya saja, dari pengamatan, lebih banyak yang menjawab bersedia untuk dihubungkan dengan pasar. Alasan utamanya adalah mereka masih belum merasa bisa berhubungan ataupun terhubung dengan pasar.

Selama ini, hampir sebagian besar petani hutan rakyat akan berhubungan dengan pedagang antara (middleman), dari proses yang terkait proses jual beli serta proses penebangan, hingga informasi harga di pasar diperoleh dari pedagang antara. Sepertinya akan masih memerlukan waktu yang panjang untuk sampai tidak memiliki pola seperti itu.

Dari pertemuan di Yogyakarta tersebut, makin terkuak perlunya 'menghubungkan' petani hutan rakyat dengan pasar, sebagai bagian dari kehutanan komersial, dimana petani hutan rakyat adalah aktor utama dari pembangunan kehutanan. Sebagai aktor utama, sudah sewajarnya kalau pihak yang mendapat keuntungan dari CBCF itu adalah mereka, petani hutan rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun