Mohon tunggu...
Pengkuh Budhya Prawira
Pengkuh Budhya Prawira Mohon Tunggu... wiraswasta -

Keluarga di atas segala-galanya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cita-cita dan Doa Bangsa: Dasar untuk Menentukan Pilihan Politik, Bukan Sekadar Selera atau Citra Diri

13 April 2019   18:47 Diperbarui: 13 April 2019   18:59 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembali ke masalah cita-cita dan doa bangsa. Seperti sudah disebutkan di atas, cita-cita bangsa ini secara umum dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 1945, ada tiga hal yang bisa kita garis bawahi sehubungan dengan cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa ini di masa yang akan datang, yaitu:

1. Melepaskan diri dari cengkeraman penjajahan karena penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.

2. Mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

3. Membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Penjajahan atau imperialisme itu sendiri lahir dari konsep feodalisme dan kapitalisme yang tumbuh subur dalam kehidupan liberalisme. Berbeda dengan penjajahan sebelum perang dunia II yang cenderung berbentuk kolonialisme, maka konsep penjajahan bertranformasi ke dalam bentuk baru yang oleh Soekarno disebut sebagai new imperialisme atau neo-kolonialisme. New imperialisme dan neo-kolonialisme itu sendiri merupakan bentuk penjajahan yang berlandaskan kepada ajaran kapitalisme dalam bentuk investasi dan pinjaman atau hutang luar negeri.

New imperialisme muncul setelah PD II sebagai hasil dari konferensi New Left dengan hasilnya yaitu Marshal Plan dan Kolombo Plan. Negara sekutu (Amerika, China, Uni Soviet, Inggris, dan Perancis) yang menang dalam PD II beranggapan bahwa penjajahan model lama sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang terjadi saat itu dan di masa yang akan datang. Oleh karena itu disusunkan model penjajahan model baru yang dibiayai melalui dua Planning yaitu Marshal Plan adalah pembiayaan bagi negara kalah perang (Itali, Jerman dan Jepang) sehingga menjadi negara-negara industri terkemuka di bawah sekutu (tanpa kekuatan militer). Sedangkan Kolombo Plan adalah pembiayaan bagi negara-negara jajahan. Dari Kolombo Plan inilah nanti dibentuk Bank Dunia dan IMF.

Tujuan kedua yang ingin diwujudkan oleh bangsa ini seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Berkali-kali saya selalu mendengar kawan yang mengungkapkan redaksi seperti ini, "kalau seperti ini terus, negara kita ini akan makin jauh ketinggalan". Kalau mendengar redaksi seperti ini, dalam diri saya timbul pertanyaan, "ketinggalan oleh siapa?", "ketinggalan kemana?" (QUO VADIS?). Emang kita mau kemana kok bisa sampai ketinggalan?

Kenapa muncul pernyataan bahwa negara ini akan semakin jauh ketinggalan? Karena konsep atau cita-cita bangsa bukan lagi merujuk pada cita-cita bangsa, tetapi mengambil prototipe negara maju yang kapitalis. Redaksi "jauh ketinggalan" itu muncul dengan pembandingnya adalah negara-negara kapitalis sehingga yang tadinya kita masuk dalam kategori negara berkembang, dengan majunya negara kita, kita sudah menjadi bagian negara kapitalis. Padahal penjajahan di atas bumi ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Cita-cita bangsa ini bukan untuk membangun bangsa ini menjadi negara maju sepertihalnya negara-negara lainnya, tapi justru negara yang lepas dari cengkeraman kehidupan kapitalisme dan imperialisme. Cengkeraman kehidupan kapitalisme dan imperialisme itulah yang membuat negara ini tidak bisa berdaulat sehingga selama negara ini tidak berdaulat, maka tidak akan terwujud kehidupan yang adil makmur.

Perlu diingat bahwa negara kita ini adalah negara yang sangat kaya dengan segala sumber daya alam yang dimiliki. Oleh karena itu, apabila negara ini mampu berdaulat secara penuh dan mampu melepaskan diri dari cengkeraman kapitalisme dan imperialisme, maka negeri yang adil makmur niscaya akan tercapai. BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR.

Selanjutnya yaitu membentuk pemerintahan yang kuat yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Setiap elemen bangsa dengan segenap ideologi yang ada di dalamnya adalah kekayaan bangsa yang juga melandasi terbentuknya ideologi pancasila dan cita-cita bangsa dalam UUD 1945. Oleh karena itu, pemerintahan seyogyanya dijadikan sebagai alat untuk mengayomi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, bukan untuk memukul atau mendiskreditkan golongan yang lain. Setiap program pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia baik dari pikiran, statement yang dikeluarkan maupun tindakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun