Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bisa Kasih Rp3 Miliar, Memang Pengurusan Sertifikat K3 Ada Duitnya?

25 Agustus 2025   09:08 Diperbarui: 25 Agustus 2025   08:48 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PRESIDEN Prabowo Subianto memecat Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, pada Jumat (22/8/2025) petang lalu.

Pencopotan dilakukan setelah KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka sebagai tersangka pemerasan. Pengambilan keuntungan secara tidak sah dari perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Konon, Noel mengetahui adanya praktik permintaan uang yang dilakukan bawahannya itu.

Mestinya, kapasitas jabatan Wamenaker menggerakkan otaknya untuk mencegah, melarang, hingga mengenakan sanksi administratif atas perbuatan lancung itu.

Sebaliknya, dengan sadar Immanuel Ebenezer membiarkannya. Bahkan, meminta bagian lalu menikmati uang hasil kejahatan tersebut.

Disebutkan, Noel telah memerima uang Rp3 miliar pada Desember tahun lalu. Dalam OTT Wamenaker pada Rabu (20/8) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah mobil dan sepeda motor mewah. Diperkirakan, nilainya miliaran.

Memang mengurus sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan RI pake duit? Memang ada "cuan" bernilai miliaran buat para pejabat Kemnaker?

Waktu masih aktif sebagai penyedia barang dan jasa di instansi pemerintah, saya beberapa kali berurusan dengan sertifikat K3: dari Tenaga Ahli K3, hingga sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Sertifikat-sertifikat ini, terutama sertifikat SMK3, diperlukan sebagai satu syarat agar satu badan usaha dapat mengikuti tender proyek konstruksi milik Pemerintah.

Diketahui, kegiatan konstruksi berpotensi menimbulkan dampak keselamatan, kesehatan, dan keamanan lingkungan. Maka, Undang-undang dan berbagai peraturan mengamanatkan perusahaan terkait proyek pemerintah agar memiliki sertifikat SMK3, selain kualifikasi sesuai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun