Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bisa Kasih Rp3 Miliar, Memang Pengurusan Sertifikat K3 Ada Duitnya?

25 Agustus 2025   09:08 Diperbarui: 25 Agustus 2025   08:48 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, ada sebuah angka yang dapat menjadi dasar perkiraan. Infografik Kemenaker mengatakan, pada 2024 sebanyak 2.026 perusahaan telah menempuh proses audit penerapan SMK3 (satudata.kemnaker.go.id).

Ambil asumsi gampang-gampangan. Jika perusahaan rata-rata membayar Rp15 juta, uang diterima lembaga sertifikasi adalah Rp30 miliar setahun. Katakanlah pembagiannya seteng-seteng: setengah untuk lembaga sertifikasi, setengah untuk oknum pejabat Kemnaker.

Oknum? Iya. Menurut dugaan seorang teman, biaya inspeksi resmi bisa jadi di bawah itu. Ongkos selebihnya "dimakan" oleh gerombolan oknum pejabat.

Jadi, pengurusan sertifikat K3 memang ada duitnya. Ada cuan sampai miliaran rupiah. Tak heran mata oknum pejabat Kemnaker menjadi ijo, seraya membunuh sang nurani.

Tidak sulit memenuhi permintaan eks wamenaker agar ia mendapatkan bagian. Maka, Desember 2024 lalu mereka menyerahkan uang Rp3 miliar kepada Immanuel Ebenezer.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun