Namun, ada sebuah angka yang dapat menjadi dasar perkiraan. Infografik Kemenaker mengatakan, pada 2024 sebanyak 2.026 perusahaan telah menempuh proses audit penerapan SMK3 (satudata.kemnaker.go.id).
Ambil asumsi gampang-gampangan. Jika perusahaan rata-rata membayar Rp15 juta, uang diterima lembaga sertifikasi adalah Rp30 miliar setahun. Katakanlah pembagiannya seteng-seteng: setengah untuk lembaga sertifikasi, setengah untuk oknum pejabat Kemnaker.
Oknum? Iya. Menurut dugaan seorang teman, biaya inspeksi resmi bisa jadi di bawah itu. Ongkos selebihnya "dimakan" oleh gerombolan oknum pejabat.
Jadi, pengurusan sertifikat K3 memang ada duitnya. Ada cuan sampai miliaran rupiah. Tak heran mata oknum pejabat Kemnaker menjadi ijo, seraya membunuh sang nurani.
Tidak sulit memenuhi permintaan eks wamenaker agar ia mendapatkan bagian. Maka, Desember 2024 lalu mereka menyerahkan uang Rp3 miliar kepada Immanuel Ebenezer.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI