Pertanyaan itu berkaitan dengan penghitungan persentase biaya sewa terhadap penjualan.Â
Menghitung gampang-gampangan, harga rata-rata tiga macam item produk adalah (22.000+20.000+15.000)/3 = Rp19.000 per porsi.Â
Saya berasumsi, rata-rata penjualan per hari adalah setengah dari penjualan tertinggi, yaitu 15 porsi. Hari beroperasi 6 hari seminggu atau 24 sebulan.
Berdasarkan asumsi tersebut, dihitung penjualan dan bagian biaya sewa terhadap penjualan, sebagai berikut:
- Penjualan kotor dalam sebulan adalah 24 hari X 15 porsi X Rp19.000 = Rp6.840.000.
- Biaya sewa tempat dibanding penjualan adalah Rp800.000 : Rp6.840.000 X 100% = 11,70%
Catatan: Semua item (rujak cingur, rawon, tahu telur) dianggap terjual dengan jumlah sama. Perhitungan di atas mengabaikan keadaan sesungguhnya, preferensi pembeli, dan penjualan produk lainnya (gorengan, kerupuk, angsle, pempek).
Biaya sewa tempat 11,70% dari penjualan kotor berada di bawah acuan 12%. Artinya, Warung Kelud mampu mengelola besaran biaya sewa tempat.
Kemungkinan, persentase akan turun dengan penambahan jenis barang dagangan yang dijual sore hingga malam, yaitu pempek dan angsle.
Demilkian ilustrasi singkat dan ringan, terkait persentase biaya sewa tempat terhadap penjualan kotor.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI