Mohon tunggu...
Prasetyo Sarwono
Prasetyo Sarwono Mohon Tunggu... Pembicara Profesional, Kreator Konten, Personality Development Consultant

Pembicara/Pemateri profesional bidang peningkatan kualitas kerja untuk para eksekutif dan Personality Development Consultant. Pernah didaulat untuk memberikan pelatihan di Rumah sakit Islam Jemursari, Surabaya, Front-liner untuk bank Mandiri cabang Cirebon, Ikatan Wanita Bank Indonesia, cabang Cirebon dan perusahaan lainnya. Kreator konten dan pembawa berita khusus berita, analisa seputar pembangunan IKN Nusantara, ekonomi, sosial, budaya dan politik di kanal YouTube dengan nama yang sama yakni ‘Prasetyo Sarwono’. Pendiri PT Prasetyo Sarwono Project yang bergerak dalam bidang jasa pelatihan untuk para eksekutif/profesional.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Awal Kematian Demokrasi Apabila DPR Dibubarkan

2 September 2025   14:35 Diperbarui: 2 September 2025   14:30 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar dibuat oleh AI, doc. pribadi

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),   merupakan Badan Legislatif yang diisi oleh para anggota hasil pemilihan melalui proses pemilihan umum (pemilu) yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Partai politik yang telah memenuhi syarat dapat mengajukan calon anggota DPR untuk dipilih oleh rakyat.

Calon anggota DPR yang akan duduk di dalam parlemen sangat diharapkan memiliki kualifikasi seperti memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai dalam bidang politik, pemerintahan atau lainnya. Memiliki integritas dan moralitas yang tinggi serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif dalam mewakili kepentingan rakyat.

Fungsi dan Tugas DPR
Sebagai badan legislatif, DPR memiliki beberapa fungsi dan tugas utama yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan terkait. Fungsi dan tugas utama tersebut antara lain adalah :

1. Membuat Undang-Undang
Bersama Presiden, DPR memiliki kewenangan untuk membuat, mengubah dan mencabut undang-undang.

2. Mengawasi Kinerja Pemerintah

DPR memiliki tugas untuk mengawasi kinerja jalannya pemerintah dan memastikan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik.

3. Menganggarkan dan Mengawasi Penggunaan Anggaran
DPR memiliki kewenangan untuk menganggarkan dan mengawasi penggunaan anggaran negara. DPR memiliki peran penting dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama dengan pemerintah.

4. Memberikan Persetujuan atas Penunjukan Pejabat Negara

Sebagai lembaga Legislatif DPR memiliki tugas untuk memberikan persetujuan atas penunjukan pejabat negara, seperti menteri dan hakim.

5. Melakukan Interpelasi dan Angket

DPR memiliki kekuasaan untuk melakukan interpelasi dan angket terhadap pemerintah jika dianggap perlu.

6. Mewakili Rakyat

Sesungguhnya DPR secara absolut  berfungsi sebagai wakil rakyat yang dapat menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat dalam proses legislasi dan pengawasan. Tentunya hal ini sangat penting, di mana mereka yang duduk di kursi parlemen harus benar-benar kredibel yang dapat dengan tegas dan amanah menyuarakan aspirasi dan hati rakyat.

Secara menyeluruh, DPR harus dapat menunjukan kesungguhan hati untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga negara lainnya dalam menjalankan fungsi-fungsi serta tugas-tugas utama sebagai pengemban aspirasi dan kepentingan rakyat, dan memastikan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Mental Anggota Dewan
Bersama pemerintah, DPR harus dapat dengan sungguh-sungguh menyuarakan, merealisasikan dan menjalankan tugas untuk membela secara mutlak atas hak-hak dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan bahwa pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Kebobrokan mental para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang duduk di parlemen, dapat mengakibatkan disfungsi dari lembaga tersebut dan juga akan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut, yang sesungguhnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam alam demokrasi sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak kekuasaan absolut yang diemban oleh pemerintah yakni Presiden, yang dapat menjadi seorang Tirani.

Dimana seorang Tirani dapat menggunakan kekuasaannya yang tak terbatas, tanpa adanya pengawasan dari lembaga setingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka seorang Tirani dapat menindas, mengintimidasi lawan-lawannya dan pastinya dapat dengan leluasa membatasi dan atau menghilangkan hak-hak asasi manusia. Oleh sebab itu, haruskah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan ? (PS)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun