Mohon tunggu...
Budhi Rahardjo
Budhi Rahardjo Mohon Tunggu... Lainnya - Rakyat Biasa

Becik Ketitik, Olo Kethoro Sing Salah Bakal Seleh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komunikasi Politik Tidak Efektif, Bupati Pemalang Terganjal di DPRD

1 Agustus 2021   10:34 Diperbarui: 1 Agustus 2021   10:37 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Ketika komunikasi politik dibangun dengan efektif tentunya tidak akan ada rapart paripurna penetapan Perda RPJMD kabupaten Pemalang 2021 -2025 yang harus molor sampai dini hari karena tidak quorum sejak pagi hari.

Hal ini harus menjadi peringatan, Warning bagi bupati dan sekda dalam membangun komunikasi yang efektif.

Dalam rapat paripurna penetapan Perda RPJMD Kabupaten Pemalang sebagai dasar pijakan arah pembangunan lima tahun kedepan pada era bupati dan wakil bupati Pemalang ini sejak pagi sesuai jadwal rapat ditetapkan hanya sebanyak 15 orang, dari partai pengusung PPP dan Gerindra serta anggota dari Fraksi lainnya.

Tidak Ada Komunikasi efektif 

Rapat paripurna DPRD kabupaten pemalang yang membahas Penetapan RPJMD kabupaten pemalang 2021 -- 2025 ditandai dengan molornya rapat dan berakhir sampai tengah malam merupakan kegagalan dalam membangun komunikasi politik yang efektif.

Setelah ditunggu berjam jam akhirnya datang sebanyak 34 anggota dewan. Itupun ketua DPRD (dari PDIP) tidak hadir dengan alasan sakit.  Dan Wakil ketua dari partai Golkar yang semula hadir, meninggalkan tempat sebelum rapat paripurna selesai sehingga penandatanagan serah terima berita acara hanya ditandayangani oleh wakil ketua dari partai pengusung.

Dengan keluarnya salah satu anggota DPRD ini tentunya jumlah tidak memenuhi quorum rapat paripurna. Apakah keputusan yang diambil dalam rapat tersebut apakah sah atau tidak. Tentunya ini perlu kajian akademis atau kajian politis lebih lanjut.

Etiskah Melanggar PPKM Darurat? 

Buntut dari jeleknya komunikasi politis yang dipertontonkan oleh Bupati, Sekda serta partai pengusung membuat rapat paripurna berakhir pada dini hari dikala pelaksanaan PPKM Darurat dimana warga masyarakat dibatasi jam aktivitasnya.

Pantaskah Bupati beserta jajaran dan anggota DPRD yang terhormat mepertontonkan prilaku yang tidak beretika pada masyarakat. Dimana masyarakat dituntun untuk memenuhi PPKM Darurat dengan monitoring dari satgas Covid-19, tetapi para elit di daerah berprilaku sebaliknya. Apapun alasannya, tontonan seperti ini sangat tidak etis.

Simpulan yang didapat  dalam rapat paripurna Penentapan RPJMD kabupaten Pemalang yang dihadiri secara fisik kurang dari quorum apakah sah demi hukum? Dan Rapat paripurna tersebut melanggar jam di PPKM darurat, apakah etis? (*)

#SalamSantun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun