Mohon tunggu...
SULMAN
SULMAN Mohon Tunggu... Lainnya - Pengawas Pemilu

Lulusan UNSULTRA KENDARI Jurusan Ilmu Pemerintahan. Aktif Memperhatikan dan mengawasi pemilu di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Bawaslu dalam Meminimalisir Pelanggaran Pemilu di Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara pada Pemilu Serentak 2019

14 Maret 2023   18:59 Diperbarui: 14 Maret 2023   19:01 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

a. Bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang;

b. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;

c. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden dan DPR sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik darr/atau berdasarkan kebutuhan

d. Mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang ditakukan oleh KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

e. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangundangan.

Pelanggaran Hukum yang terjadi di Pemilu serentak Tahun 2019 kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara.

  •     Pemilu yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara menurut pandangan Ketua Panwaslu Kecamatan Andowia Bapak  Hasrun dari tahun ke tahun sudah terjadi yang namanya kecurangan dan berbagai pelanggaran administratif akan tetapi lumayan bisa dicegah tingkat kecurangannya walaupun penerapannya belum maksimal, harapan bawaslu untuk kedepan bisa lebih baik guna mengurangi tingkat kecurangan tersebut.
  • Kemudian Ketua Panwaslu Kecamatan mengatakan berdasarkan hasil pengalamannya selama menjadi ketua Panwaslu Kecamatan Andowia bahwa tingkat kecurangan di Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara yang nampak seperti  kecurangan money politic yang dilakukan oleh partai politik ketika masa kampanye dengan memberikan uang kepada peserta kampanye dalam hal ini warga masyarakat Kecamatan Andowia yang ikut kampanye dengan dalih uang transport dan uang konsumsi, hal ini belum bisa dibuktikan dan apakah masuk dalam ongkos biaya politik atau money politik.
  • Selain hal tersebut banyak terjadi pelanggaran administrasi seperti masih banyaknya baliho caleg yang terpasang pada masa tenang tahapan Pemilu, dan juga terdapat beberapa pemilih yang tidak mencelupkan tinta dijari tangannya setelah
  • menggunakan hak pilihnya, dalam anggapan masyarakat itu adalah hal yang biasa, padahal mereka telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu berupa tidak mengikuti prosedur tata cara pemungutan suara di TPS yaitu mencelupkan tinta dijarinya setelah menggunakan hak pilihnya di TPS.
  • . Selain itu, pelanggaran money politik tersebut meskipun relatif sulit ditemukan bukti-bukti kecurangan model ini, kesaksian penerima uang sangat berarti dalam mengungkapkan praktek money politik atau jual-beli suara ini. Perlu dilakukan upaya serius dan upaya membangun kesadaran politik masyarakat untuk bersedia mengungkap praktek yang menjadi cikal-bakal perbuatan korup para pejabat negara ini. Terdapat juga indikasi terlibatnya secara aktif aparat pemerintahan dalam pemenangan calon tertentu, menggiring suara pemilih dan terkadang juga mendikte pemilih untuk memilih calon tertentu. Kecurangan model ini bisa diantisipasi dengan memberi teguran langsung kepada pejabat PNS tersebut atau melaporkannya kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu). Merekam aksi para aparat pemerintah yang disinyalir melakukan kampanye bagi pemenangan calon tertentu, kumpulkan bukti-bukti dan kesaksian yang relevan untuk itu dan melaporkanya kepada Panwas Pemilu untuk diambil tindakan sebagaimana mestinya.

  • Upaya Bawaslu untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu di Kecamatan Andowia pada Pemilu serentak Tahun 2019.
  •  Berbagai upaya telah dilakukan oleh Bawaslu melaui Panwaslu Kecamatan Andowia salah satu di antaranya yaitu Panwaslu Kecamatan Andowia selalu melakukan sosialisasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat kecamatan Andowia, melakukan pendidikan pemilu kepada masyarakat kecamatan andowia  tentang pelanggaran-pelanggaran pemilu dan membangun kesadaran politik

masyarakat dan peserta pemilu. Selain itu Panwaslu membuka pendaftaran masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi menjadi pengawas pemilu. Selain itu memberi teguran langsung kepada pejabat PNS tersebut atau melaporkannya kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu). Merekam aksi para aparat pemerintah yang disinyalir melakukan kampanye bagi pemenangan calon tertentu, mengumpulkan bukti-bukti dan kesaksian yang relevan untuk itu dan melaporkanya kepada Panwas Pemilu untuk diambil tindakan sebagaimana mestinya. Hal tersebut dilakukan agar kedepannya yakni pada Pemilu serentak tahun 2024 tidak terjadi lagi hal-hal seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 yang lalu.

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

 

A.  Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun