Mohon tunggu...
thecdy thio
thecdy thio Mohon Tunggu... Editor - itu poto saya asli

semangat

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Covid-19 terhadap Perekonomian Syariah

11 September 2020   11:42 Diperbarui: 11 September 2020   11:31 898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Hai perkenalkan nama aku Elda Annaiyah Alfarani dgn nim 501180064, aku salah satu mahasiswi dari Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Syaifuddin jambi, Fakultas Ekonomi dan Bisinis Islam, dengan jurusan Ekonomi Syariah.

Jadi disini aku ingin memberitahukan pengaruh COVID-19 terhadap perekonomian syariah. COVID 19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). COVID-19 dapat menyebabkan gangguan system pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia.

COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut virus corona.

Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir desember 2019. Setelah itu COVID-19 menular ke antarmanusia dengan sangat cepat dan
menyebar ke puluhan Negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebaran yang cepat membuat beberapa Negara menerapkan kebijakan memberlakukan lockdown untuk mencegah oenyebaran virus Corona. Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.

Kehadiran virus corona atau coronavirus disease 2019 (COVID-19) telah membuat situasi ekonomi di seluruh dunia memburuk. Bahkan, lembaga keuangan
dunia seperti International Monetary Fund (IMF) telah memproyeksikan bahwa ekonomi global tumbuh minus diangka 3%. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Seberapa besar pengaruh COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia?

Pemerintah, melalui kementrian keuangan telah mencatat setidaknya ada delapan dampak utama merebaknya COVID-19 bagi perekonomian Indonesia, mulai dari tenaga kerja hingga kinerja industry tanah air. Dampak ini secara massif telah meluluh lantahkan sendi-sendi sosial dan perekonomian Indonesia. Berikut adalah pengaruh merebakya COVID-19 bagi perekonomian Indonesia.

1. Meluasnya PHK

Pandemi COVID-19 telah membawa kesengsaraan terhadap para pekerja formal dan informal, kementerian keuangan mencatat, setidaknya ada lebih dari 1,5 juta jiwa pekerja telah dirumahkan dan terkena PHK.

2. Kontraksi PMI Manufacturing
PMI Manufacturing umumnya menunjukkan kinerja industry pengolahan dalam negeri, baik dari sisi produksi, permintaan baru hingga ketenagakerjaan yang sangat besar sehingga membawa dampak yang sangat berat utamanya bagi para buruh.

3. Kinerja impor
Kinerja impor juga mengalami penurunan yang sangat drastic, angka terakhir menunjukkan, pada triwulan 1 2020 turun 3,7 persen year-to-date (ytd).

4. Dampak inflasi
Kementerian keuangan mencatat, bahwa inflasi dalam negeri per maret 2020 mencapai 2,96 persen year-to-year (yty).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun