Mohon tunggu...
Ani Berta
Ani Berta Mohon Tunggu... Konsultan - Blogger

Blogger, Communication Practitioner, Content Writer, Accounting, Jazz and coffee lover, And also a mother who crazy in love to read and write.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kembalikan Kejayaan Gula Indonesia

26 Mei 2019   14:47 Diperbarui: 26 Mei 2019   14:48 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teknologi kekinian yang menuntut produksi gula berkualitas juga sangat berperan dalam keberhasilan peningkatan produktivitas gula saat ini, infrastruktur seperti pembaruan teknologi, sumber daya manusia dan sistemnya sekarang masih tertatih sehingga lagi-lagi produksi gula terhambat karena peraturan SNI (Standardisasi Nasional Indonesia) masih belum cukup mendekati terhadap produksi gula yang dihasilkan. Terutama untuk Gula Kristal Putih (GKP).

SNI sangat baik diterapkan sebagai dorongan daya saing di pasaran dunia maupun lokal untuk mendapatkan gula berkualitas. Dalam hal ini, Kememperin sudah menyarankan bahwa penerapan SNI pada gula dilakukan bertahap sesuai dengan perkembangan teknologinya. Jadi, ini sudah merupakan satu solusi.

Bapak Agus Pakpahan juga mengemukakan bahwa solusi-solusi lainnya dalam rangka membangkitkan kembali produksi gula agar tidak tergantung pada impor, beberapa langkah bersama pihak-pihak terkait sudah ada realisasi upaya. Misalnya, penargetan perluasan lahan tebu hingga 2024 minimum 80.000 ha. Terutama pada areal pabrik gula.

Pada 2019 areal tebu di Indonesia ada sekitar 420.000 ha meliputi 220.000 di Pulau Jawa dan 200.000 ha di luar Jawa. Maka, mulai saat ini, diperluas juga untuk areal luar Jawa untuk mencapai produksi Gula Kristal Putih dengan target 3juta ton menuju swasembada.

Pembiayaan program yang merupakan perluasan meliputi benih, pengolahan lahan, pemupukan, sarana irigasi dan sarana tebang angkut.

Pengawalan juga dilakukan melalui pengembangan system pabrik gula pekebun, pengembangan kelembagaan perbenihan dan pengembangan keterampilan teknis bagi pekebun. Dengan demikian, semuanya dapat terawasi dan terevaluasi dengan jelas yang menjadikan bahan evaluasi ke depannya.

AGI menyarankan bahwa Dewan Gula sebaiknya dihidupkan kembali fungsinya sebagai badan pengawasan kebijakan terhadap produksi gula termasuk pengendalian impor.

Kebijakan Kemenperin dalam memberlakukan kuota izin impor gula juga merupakan salah satu upaya yang baik, Saat ini, kuota impor gula dibatasi hanya 2,8 Juta Ton yang sudah menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 3,6 Juta Ton. Namun penurunan kuota izin impor ini disikapi juga dengan mengimbangi produksi lokal yang harus ditingkatkan. Agar pemenuhan konsumsi gula dapat terpenuhi dari hasil produksi sendiri.

Semoga upaya pengembangan ini dapat berjalan dengan lancar dan kerjasama dengan beberapa stakeholder dapat membuahkan hasil memuaskan. Intinya, visi menuju swasembada dan menekan impor gula bisa berjalan dengan baik dengan usaha maksimal yang dijalankan.

Tingkatkan sumberdaya manusia, manfaatkan alam, penuhi kesejahteraan petani, perluas lahan, pemerataan pembangunan perkebunan dan pabrik gula serta matangkan program.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun