Sebagai contoh kendaraan keluar masuk dari dan ke sekolah sesuka hati memotong dua lajur jalan, dari pintu sekolah langsung potong jalur ke kanan atau  dari jalur kanan langsung potong masuk ke pintu masuk sekolah, sehingga menambah keruwetan dan kemacetan.
"Petugas sekolahan terkadang tidak mampu mengatur jalur kemacetan dan bisanya sekolah minta bantuan pihak Polsek ataupun Koramil. Apakah bisa lancar, jawabnya tetap macet", celotehnya.
Bowiedoang menambahkan memang belum ada aturannya bahwa anak sekolah tidak boleh diantar, atau pengantar hanya boleh 500 meter  dari pintu masuk sekolah, atau yang boleh masuk hanya bus sekolah, atau kendaraan yang masuk ke sekolah harus dari jalur kiri dan yang keluar dari sekolahan harus belok kiri, tidak boleh memotong 2 jalur jalan.
"Terpikir gak ya oleh pihak pihak yang berwenang, namun untuk sementara  sekolah sudah tidak bikin jalan macet, karena sedang libur puasa", tutup Bowiedoang sambil tersenyum
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI