Menang selisih 4 suara, Nikolaus Raya Tura dengan nomor urut 02 mendapatkan kursi kepala desa di pilkades serentak Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Pria yang lulusan Sarjana Sosial (S.Sos) , Universitas Nusa Cendana, Kupang ini bersaing ketat bersama Martinus Nuen Duha nomor urut 01 di Pilkades  Lamalota, Kecamatan Adonara Timur, Senin (21/10/2019).Â
Martinus, mendapat 174 suara atau berada di urutan kedua, sedangkan yang berada di urutan pertama atau sebagai pemenang Pilkades Lamalota, Kecamatan Adonara Timur adalah Nikolaus yang memperoleh 178 suara.
Nikolaus mengatakan, baru pertama kali ikut kontestasi Pilkades Lamalota. Alasan maju pada Pilkades Lamalota karena ingin membangun desa."Maksud saya pengabdian untuk membangun desa berbasis kekeluargaan" kata Nikolaus saat dihubungi, Lamalota, Senin (21/10/2019).
Hal yang sama disampaikan pula oleh Keluarga Besar Mahasiswa Lamalota (KBML) Kupang,"Desa Lamalota seperti pucuk pohon, semakin keatas semakin sibuk mengurusi berbagai macam persoalan di desa dengan besar harapan akan adanya perubahan kepemimpinan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya."
Maka dari itu, dalam menjalankan segala tugasnya nanti Kades dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan-harapan tersebut.
Lebih lanjut, Kades mempunyai kewenangan untuk mengatur desa melalui kebijakan-kebijakan dalam peraturan desa. Dalam kewenangan itu Kepala Desa dapat mewujudkan harapan masyarakat dengan menggali dan mengoptimalkan semua potensi yang ada dan mensinergikan dengan program pemerintah.
Penulis : Boli Abon