Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

LPI dan LSI serta Perserikatan

10 Januari 2011   00:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:46 1669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LSI (Liga Super Indonesia) adalah suatu bentuk kompetisi antar klub sepakbola di Indonesia yang diselenggarakan oleh PT. Liga Indonesia, dengan peserta kompetisinya adalah klub-klub sepakbola profesional.

LSI yang pertama kali digulirkan pada tahun 2008 ini dilaksanakan untuk mengikuti persyaratan FIFA, bahwa liga kompetisi teratas dari suatu negara harus diikuti paling sedikit 18 klub sepakbola profesional.

Dimana setiap klub pesertanya itu diharapkan merupakan klub profesional yang tanpa melibatkan bantuan dana subsidi dari Pemerintah.

Demikian kutipan penjelasan tentang LSI (Liga Super Indonesia) yang didapatkan dari laman Wikipedia.

Sedangkan PT. Liga Indonesia adalah suatu badan hukum berbentuk perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia, yaitu Liga Super Indonesia dan Divisi Utama Liga Indonesia serta Piala Indonesia.

Perusahaan yang peresmian pendiriannya dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2008 ini dari awalnya diniatkan untuk berorientasi kepada profit, serta didirikan dengan maksudkan agar kompetisi Liga di Indonesia dapat dikelola secara profesional.

Disamping itu, juga dimaksudkan untuk menangkal kelemahan dari para klub peserta liga, yang baru belajar profesional dan masih menggunakan dana APBD.

Kepengurusan di perusahaan ini untuk posisi Direktur Utama dipegang oleh Andy Darussalam Tabusalla, sedangkan  CEO merangkap Direktur Kompetisi dipercayakan kepada Joko Driyono .

Demikian kutipan penjelasan tentang PT. Liga Indonesia yang didapatkan dari laman Wikipedia dan beberapa laman lainnya.

#Liga Indonesia dan Sepakbola Profesional.

Semenjak awal tahun 2011 ini, disamping LSI yang diselenggarakan oleh PT. Liga Indonesia seperti tersebut diatas, telah hadir suatu bentuk dan wadah baru dari kompetisi antar klub sepakbola profesional di Indonesia.

Kompetisi liga baru itu bernama LPI (Liga Primer Indonesia) yang diselenggarakan oleh PT. Liga Primer Indonesia.

Liga baru ini dibentuk berdasarkan semangat untuk memurnikan hakikat dari profesional yang seharusnya sudah tidak boleh lagi melibatkan bantuan dana subsidi dari Pemerintah yang dikucurkan melalui APBD kepada klub-klub sepakbola profesional tersebut.

Dimana seharusnya klub sepakbola profesional yang pada hakikatnya adalah suatu bentuk industri di bidang komoditi sepakbola itu haruslah mampu mandiri membiayai dirinya sendiri dari pendapatannya.

Oleh sebab itu perusahaan penyelenggara dari kompetisi liga antar klub sepakbola profesional itu, membagi pendapatnya yang didapatkannya dari penjualan hak siar televisi; iklan; sponsor; pendapatan tiket pertandingan; dan pendapatan yang lainnya; secara adil dan dalam jumlah yang memadai bagi para klub pesertanya.

Dengan demikian, maka para klub pesertanya tersebut menjadi mempunyai pendapatan yang mencukupi untuk mandiri membiayai dirinya sendiri.

Sehingga hal itu diharapkan akan menjadi sesuai dan selaras dengan asas profesionalisme dari klub sepakbola profesional.

Dan, juga tentunya hal itu akan membuatnya menjadi memenuhi persyaratan dan peraturannya FIFA, dimana liga kompetisi teratas dari suatu negara harus diikuti oleh klub-klub profesional yang tanpa melibatkan bantuan dana subsidi dari Pemerintah.

Serta, tentunya berlarut-larutnya praktik pemberian dana subsidi dari pemerintah kepada klub sepakbola profesional itu menjadi terasakan sebagai sesuatu yang tak adil, jika disesuaikan dengan zamannya dimana hampir semua sisi yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak justru telah diharamkan dari kucuran dana subsidi dari pemerintah.

#Galatama dan Sepakbola Semi Profesional.

Cikal bakal kompetisi antar klub profesional di Indonesia dimulai saat kemunculan kompetisi Galatama, yaitu sebuah bentuk kompetisi baru yang mewadahi kompetisi nasional untuk klub-klub sepakbola semi profesional.

Galatama ini pertama kali digulirkan pada tahun 1979-an, semasa Ketua Umum PSSI dijabat oleh Ali Sadikin.

Keberadaan dari kompetisi Galatama ini pada awalnya merupakan pelengkap dan pendamping dari bentuk kompetisi yang sudah ada, yaitu kompetisi nasional antar klub-klub perserikatan yang merupakan klub sepakbola non profesional alias amatir.

Semasa Ketua Umum PSSI dijabat oleh Azwar Anas, tepatnya pada tahun 1994-an, kompetisi Galatama dan kompetisi antar klub-klub perserikatan itu digabung. Dan, klub-klub perserikatan itu berubah menjadi klub sepakbola semi profesional.

Celakanya, sebagian besar dari klub-klub perserikatan itu malahan merasa terlalu nyaman untuk terus menerus berada di zona semi profesional, dimana mereka mempunyai pendapatan seperti layaknya klub sepakbola profesional namun tetap selalu mengharapkan kucuran dana subsidi dari pemerintah.

Maka terlepas dari setuju atau tidak setuju dengan kehadiran LPI. Namun spirit yang diusungnya untuk melepaskan kompetisi olahraga profesional dari dana subsidi pemerintah itu, seharusnya menjadi perhatian dan pertimbangan serius dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) serta BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) dan Pemerintah (cq Kementrian Pemuda dan Olahraga) dalam melakukan perubahan secara mendasar di kompetisi liga sepakbola Indonesia.

Memang disadari, iklim dan situasi persepakbola di Indonesia belum memberikan atmosfer yang mampu mendukung industri sepakbola secara profesional penuh.

Jadi, kalaupun dana pemerintah cq APBD tetap dilibatkan, seyogyanya tidak dalam bentuk subsidi untuk biaya transfer pemain dan penyelenggaraan serta operasional klub.

Tetapi dalam bentuk bantuan dalam penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendukungnya, semisal pembangunan stadion yang memenuhi persyaratan FIFA untuk tempat penyelenggaraan pertandingan internasional.

#Perserikatan dan Sepakbola Amatir.

Pada masa lalu, klub perserikatan itu merupakan perserikatan sepakbola dari klub-klub sepakbola yang berada di wilayah masing-masing perserikatannya.

Semisal Persija adalah klub perserikatan wilayah Jakarta, Persib adalah klub perserikatan wilayah Bandung, Persebaya adalah klub perserikatan wilayah Surabaya, PSMS adalah klub perserikatan wilayah Medan, PSM adalah klub perserikatan wilayah Makasar, dan yang lain sebagainya.

Dimana masing-masing perserikatan tersebut merupakan pihak yang menyelenggarakan kompetisi antar klub-klub sepakbola yang berada di wilayah masing-masing perserikatannya tersebut.

Selanjutnya para pemain terbaik dari klub-klub tersebut akan bergabung memperkuat klub perserikatannya dalam kejuaraan di tingkat regional. Selanjutnya jika lolos akan melaju ke kejuaraan tingkat nasional.

Namun, seiring dengan perkembangan klub-klub perserikatan yang bermetamorfosa menjadi klub sepakbola semi profesional dan bergabung di liga kompetisi sepakbola profesional, peran dan fungsi seperti tersebut diatas menjadi ikutan pudar, bahkan sudah nyaris hilang.

Maka, alangkah eloknya jika dana pemerintah cq APBD itu yang semula untuk membiayai klub semi profesional di Liga Indonesia, dapat direlokasi pengucurannya untuk membiayai klub perserikatan di wilayahnya. Termasuk tak tertutup kemungkinan, juga untuk membiayai klub-klub sepakbola anggota perserikatannya.

#Kompetisi Regional dan Kejuaraan Nasional Perserikatan.

Beralih fungsinya perserikatan dan tak jalannya kompetisi di wilayah perserikatannya,mengakibatkan pembinaan bibit-bibit pemain sepakbola menjadi tak merata di setiap wilayah.

Disamping itu juga menjadikan terciptanya celah dalam penjenjangan pembibitan dan pembinaan. Selayaknya tangga dimana ada beberapa anak tangga yang menjadi hilang.

Memang benar, saat ini disamping Liga Indonesia dan Divisi Utama Liga Indonesia yang diperuntukan bagi pemain profesional, juga telah diadakan kompetisi Divisi I dan Divisi II serta Divisi III yang diperuntukan bagi pemain amatir dan yunior menurut kelompok umur.

Namun karena sistem pertandingan di Divisi I dan Divisi II serta Divisi III itu bersifat kompetisi penuh di tingkat nasional. dimana tentunya itu memberatkan bagi masing-masing perserikatan dalam mendanai operasional untuk mengikuti kompetisinya.

Dan jumlah klub yang dapat ditampung pada masing-masing divisinya juga tidak cukup banyak untuk menampung banyaknya klub perseriktan yang ada di seluruh Indonesia. Jika di setiap wilayah (kabupaten/kotamadya) difungsikan dan dihidupkan kembali adanya klub perserikatannya.

Oleh sebab itu, sebaiknya diluar kompetisi antar klub profesional itu di untuk tingkat nasional tidak perlu diadakan pertandingan yang bersifat kompetisi penuh.

Cukup dilakukan pertandingan kejuaraan berkala antar perserikatan di setiap 2 tahun sekali. Kejuaraan dilaksanakan dengan sistem gugur yang berjenjang.

Puncak pertandingan terakhirnya untuk menentukan juara satu dan duanya dilaksanakan dengan mempertemukan juara satu di wilayah barat melawan juara satu di wilayah timur. Sedangkan juara tiga dan empatnya dilaksanakan dengan mempertemukan juara dua di wilayah barat melawan juara dua di wilayah timur.

Sehingga dengan demikian, dana pemerintah cq APBD itu dapat lebih dapat dioptimalkan untuk membiayai kompetisi antar klub di masing-masing perserikatannya secara rutin dan kontinyu.

#Batasan Usia Pemain dan Pembinaan Berjenjang.

FIFA mensyaratkan bahwa liga kompetisi teratas dari suatu negara itu adalah kompetisi antar klub-klub sepakbola profesional.

Maka seperti yang sudah diuraikan diatas, pertandingan kompetisi yang diselenggarakan di tingkat nasional dengan sistem kompetisi penuh itu hanya dilaksanakan untuk klub-klub profesional saja.

Hal itu diadopsi dengan kompetisi Liga Indonesia. Sedangkan jumlah divisi di liga kompetisi itu tergantung dari jumlah klub pesertanya, yang cukup terbagi dalam 2 divisi saja. Namun di kedua divisi itu, semua klub profesional sebagai pesertanya harus terbebas dari subsidi dana dari pemerintah.

Selanjutnya, klub-klub perserikatan dihidupkan kembali, dengan diperbolehkan menerima subsidi kucuran dana APBD.

Namun perserikatan itu dikembalikan lagi ke fungsinya semula sebagai perserikatan dari klub-klub anggotanya yang non klub peserta kompetisi Liga Indonesia, di masing-masing wilayah perserikatannya.

Disamping itu, setiap perserikatan berkewajiban untuk memutar roda kompetisi antar klub-klub anggotanya secara rutin di masing-masing perserikatannya.

Pertandingan di tingkat nasional untuk antar perserikatan tidak dilaksanakan dengan sistem kompetisi penuh. Namun dengan sistem kejuaraan yang diselenggarakan berkala setiap 2 tahun sekali.

Disamping itu untuk mendukung sistem pembinaan sepakbola secara berjenjang, seyogyanya di pembinaan sepakbola perserikatan itu lebih diarahkan untuk kelompok yunior.

Kejuaraan antar perserikatan dilakukan dalam berbagai kejuaraan kelompok umur. Kejuaraan antar perserikatan untuk kelompok maksimal umur 23 tahun, dan untuk kelompok maksimal umur 21 tahun, serta untuk kelompok maksimal umur 21 tahun.

Sedangkan untuk yang kelompok pemain dengan umur diatas 23 tahun, kejuaraan nasional tidak diperuntukan bagi pertandingan antar perserikatan. Namun diselenggarakan untuk kejuaraan antar para klub anggota dari klub perserikatannya, yang dilaksanakan berkala setiap 4 tahun sekali.

#Liga Indonesia : LSI atau LPI ?.

Memilih salah satu diantara keduanya memang bukan persoalan mudah, karena masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahannya masing-masing.

LSI mempunyai sistem degradasi yang akan menghidupkan semangat kompetisi. Sedangkan LPI justru tidak mengadopsi sistem promosi dan degradasi.

Namun di sisi lain, LSI masih memperbolehkan para klub pesertanya untuk menerima kucuran dana APBD dari masing-masing pemerintah daerahnya. Sedangkan LPI tidak memperbolehkannya.

Konon kabarnya, dalam soal pembagian pendapatan liga yaitu penjualan hak siar televisi; iklan; sponsor; pendapatan tiket pertandingan; dan pendapatan yang lainnya; aturan LPI dirasakan lebih adil dan menguntungkan klub pesertanya dibandingkan dengan aturannya LSI.

Jika berpegang kepada tujuan dan misi masing-masing pihak yang katanya untuk memajukan persepakbolaan nasional, maka mengapa tidak diakomodasikan saja dua-duanya untuk berjalan beriringan ?.  Apa ruginya bagi PSSI dan negara Indonesia jika LPI dan LSI berjalan beriringan ?.

Dan, biarlah nantinya mekanisme seleksi alam yang akan menentukan siapa yang akan tereliminasi lantaran ketidak profesionalnya dalam penyelenggaraannya.

Seharusnya, PSSI bijaksana menyikapinya agar kedua-duanya dapat menyumbangkan yang terbaik bagi bangsa dan negara serta rakyat Indonesia untuk kemajuan prestasi sebakbola Indonesia di tingkat dunia.

Tapi, mengapa PSSI malahan melakukan diskriminasi yang membatasi rekrutmen pemain bagi Timnas Indonesia ?. Bukankah tindakan itu justru berarti menunjukkan bahwa PSSI mengingkari tugasnya dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang ada untuk kemajuan prestasi sebakbola Indonesia di tingkat dunia ?.

Wallahualambishshawab.

*

  • Gambar ilustrasi dicopypaste dari : sini dan sini serta sini .

*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun