Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Dua Alasan Komjen Listyo Perlu Pelajari Cara Kerja Polisi Jepang

21 Januari 2021   20:09 Diperbarui: 22 Januari 2021   19:26 2069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Keterlibatan polisi dalam kegiatan komunitas ini membuat polisi Jepang jauh lebih dapat diterima dan jauh lebih tidak mengganggu. Banyak pengamat mengaitkan rendahnya tingkat kejahatan di Jepang sebagian karena hubungan dekat antara polisi, tokoh masyarakat, dan penduduk. 

2. Minimnya Penggunaan Senjata Api

Petugas polisi Jepang jarang menggunakan senjata dan lebih menekankan pada seni bela diri. Semua anggota polisi di Jepang diharapkan memiliki sabuk hitam dalam judo. Mereka menghabiskan lebih banyak waktu untuk berlatih kendo (bertarung dengan pedang bambu) daripada belajar cara menggunakan senjata api.

"Tanggapan terhadap kekerasan bukanlah kekerasan, tetapi selalu untuk menurunkannya. Hanya enam tembakan yang dilepaskan oleh polisi Jepang secara nasional [pada 2015]," kata jurnalis Anthony Berteaux kepada BBC. 

Apa yang dilakukan polisi Jepang ini sangat berkebalikan dengan ulah oknum polisi di Indonesia. Kita sangat sering mendengar berita "tersangka ditembak kakinya oleh polisi." 

Dalam praktik, sebenarnya tidak semua tembakan itu diperlukan untuk melumpuhkan tersangka yang mencoba kabur. Sebagian (besar) dari tembakan itu dilakukan lebih untuk membuat jera pelaku atau untuk menegaskan kuasa polisi di lapangan. Ini tidak muncul di berita koran, tetapi sudah jamak kita dengar, juga dari para napi yang mengalami sendiri.

Indonesia dan Jepang memiliki kesamaan budaya Asia yang sama. Seharusnya pendekatan humanis berbasis komunitas warga dan minimnya penggunaan senjata api bisa diterapkan juga oleh polisi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun