Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ingin Anak Tidak Merokok? Ayah dan Ibu Jangan Merokok!

17 Juni 2020   07:44 Diperbarui: 29 Juni 2020   19:30 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Buku Fakta Tembakau terbitan Tobacco Control and Support Center-IAKMI pada 2014, sebagian besar perokok usia ≥15 tahun tercatat mulai merokok pada usia anak dan remaja. Tren kenaikan signifikan tampak pada mereka yang mulai merokok pada usia anak dengan rentang 5-14 tahun. 

Pada tahun 1995, sebanyak 9,6 persen penduduk usia 5-14 tahun mulai mencoba merokok. Pada 2001, jumlah ini naik jadi 9,9 persen, kemudian makin meningkat hingga 19,2 persen pada 2010. Demikian dikutip media ini. 

Sejatinya, Indonesia punya aturan pembatasan iklan rokok dalam PP 109/2012. Antara lain, PP itu mengatur larangan menayangkan wujud rokok, menampilkan anak, remaja, wanita hamil, atau tokoh kartun. Selain itu, pariwara rokok juga wajib mencantumkan usia perokok adalah 18+.

Akan tetapi, banyak pengamat berpendapat, aturan itu tidak efektif mencegah masifnya iklan rokok yang pada akhirnya juga ditonton anak dan remaja. Betapa tidak, iklan rokok secara terselubung justru mudah ditemui dalam acara olahraga, musik, petualangan, dan aneka acara yang disukai remaja dan anak. 

Amat ironis, di Indonesia perusahaan rokok diizinkan menjadi sponsor acara olahraga dan pembinaan olahraga. Hal semacam ini mustahil tersua di negara maju. Di negara-negara maju itu, pembinaan olahraga boleh saja didukung sektor swasta, tapi bukan oleh perusahaan rokok. 

Disinyalir, sejak lama ada kongkalikong antara pengusaha rokok dan politikus di Indonesia. Jika ingin serius, DPR dan pemerintah semestinya membuat aturan larangan iklan rokok total dan aturan cukai rokok yang lebih efektif menurunkan minat orang membeli rokok.


Selain itu, mengurangi konsumen rokok di Indonesia memang dilematis bagi pemerintah dan negara. Pada tahun 2015 lalu, penerimaan dari sektor bea dan cukai, pajak daerah dan PPB dari tembakau dan rokok mencapai lebih dari Rp 170 triliun. 

Jika ingin "menutup" pabrik rokok, pemerintah memang perlu merancang antisipasi matang agar petani dan buruh rokok tidak menderita.  

Menghentikan Rokok dari Keluarga Sendiri

Menimbang faktor-faktor politik-ekonomi di atas, kiranya harapan untuk menghentikan kebiasaan merokok paling tepat dimulai dari keluarga sendiri. 

Jujur, penulis merasa bersalah karena belum berhasil membujuk anggota keluarga untuk tidak menjual rokok. Anggap saja, tulisan ini adalah upaya penulis untuk "menebus kesalahan" tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun