Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Cerdas Berlalu Lintas Dimulai dari Diri Sendiri

4 November 2022   15:23 Diperbarui: 5 November 2022   09:09 1788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengendara motor nekat melawan arus saat berkendara di Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

Selain itu yang harus diperhatikan dan dimiliki oleh seorang pengendara di jalan raya adalah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Jangan berkendara motor di atas jalan trotoar karena terjebak macet, tidak bermain gawai saat di jalan berkendara. 

Dan safety yang utama tetap di gunakan, seperti: mengenakan helm bagi pengendara motor, menggunakan sepatu. Yang bertujuan melindungi kepala dan kaki dan benturan ketika terjatuh.

Di akhir tulisan ini, saya mengajak semua pengendara dan pengguna jalan, lebih bijak dan cerdas berlalu lintas. Taat berkendara dan berlalu lintas bukan takut kena tilang oleh Polisi atau petugas perhubungan. 

Saat tidak ada Polisi atau petugas, berkendara semaunya dan parkir motor dan mobil tidak pada tempatnya. Tapi sadar bahwa, bila kita cerdas berlalu lintas akan memberikan keselamatan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.

Ada peringatan yang sering diucapkan, bahkan dipasang pada tempat-tempat rawan kecelakaan " Biar lambat asal selamat". Atau bahasa sindiran " Mau cepat sampai rumah sakit atau kuburan? Jangan ugal-ugalan di jalan raya, keluarga tercinta menunggu di rumah".

Semoga kita semua, sahabat Kompasianer menjadi pelaku berlalu lintas yang cerdas dan bijak di jalan raya. Dan selalu memperhatikan keselamatan bersama saat berkendara. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun