Mohon tunggu...
Blogger Polri
Blogger Polri Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Keterangan Profil Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Komunitas Blogger Polri

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kabid Humas Kepri dan Kapolres Tanjungpinang Gaungkan Blogger Kepri

11 September 2017   15:00 Diperbarui: 11 September 2017   15:27 43529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.M Tito Karnavian foto bersama Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs.S. Erlangga.

Penerbitan UU ITE No. 11 tahun 2008 adalah bukti bahwa internet sudah menyatu dengan masyarakat. Sehingga, pemerintah merasa perlu mengeluarkan payung hukum sebagai regulasi interaksi dunia maya. Yang perlu dicatat, UU ini juga diluncurkan terkait upaya pencegahan cyber crime.

Berkaca dari kenyataan ini, tampaklah bahwa internet tak ubahnya pisau bermata

Internet SebagaI MedIa KoMunIKaSI baru

dua. Di satu sisi, bisa memudahkan penyaluran informasi dan komunikasi. Bahkan, pada suatu titik, keberadaan teknologi ini menjelma 

penopang sektor ekonomi dan bisnis. Yang bermuara pada hasarat mendongkrak kesejah teraan masyarakat.

Di sisi lain, internet dapat menjadi ruang penjahat untuk melakukan tindak kriminal. Tidak sedikit laporan maupun kabar mengenai tindak kriminal berbasis internet. Mulai kasus prostitusi online, penipuan transaksi jual beli, hacking, dan lain sebagainya.

Maka itu, pemerintah melalui badanbadan regulasi tidak boleh merasa cukup hanya bersenjata UU. Pengawasan ke bawah untuk menindaklanjuti tetap wajib rutin dijalankan. Berita baiknya, kementerian terkait selama ini terus melakukan koordinasi dengan Polri sebagai penegak hukum. Sementara itu, Polri pun tak pernah lelah melengkapi diri dengan "atribut" penunjang. Termasuk, tim khusus cyber crime berkompeten yang secara 24 jam melakukan pantauan langsung di dunia maya.

Foto : Kapolres Tanjungpinang AKBP Ariyanto Tedjo Baskoro SH. S.IK
Foto : Kapolres Tanjungpinang AKBP Ariyanto Tedjo Baskoro SH. S.IK
Menyikapi berbagai macam model penyebaran informasi pada Dunia Maya akhirnya membuat Polda Kepri membuat sebuah terobosan

Kabid Humas Kepri Kombes Polisi S. Erlangga beserta Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro siap menggaungkan Blogger Polda Kepri bersama Pakar SEO Humas PMJ sekaligus Pencetus Skck Online Polda Jawa Timur, M. Khoirul Amin.

Media sosial sangat cepat dalam penyebaran linknya apalagi link link hoax sekarang semakin marak, diharapkan dengan adanya Blogger Polda Kepri maka berita-berita Hoax dapat ditekan dan diminimalisir.

Blogger Polda Kepri bisa memotivasi penulis-penulis yang kreatif untuk membuat artikel positif tentang kegiatan Polda Kepri dan kegiatan positif lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun