Mohon tunggu...
el lazuardi
el lazuardi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis buku SULUH DAMAR

Tulisan lain ada di www.jurnaljasmin.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polemik Tilang Elektronik di Media Sosial dan Cita-cita Menjadi Negara Maju

2 Juli 2022   11:08 Diperbarui: 2 Juli 2022   11:42 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Tilang Elektronik. Foto: Rindi Nuris Velarosdela/kompas.com

Kita sering iri melihat negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang,Korea Selatan, negara-negara Eropa barat dan sebagainya yang berhasil menempatkan diri mereka di deretan negara maju. Sering kita bertanya-tanya sendiri, " Kapan ya Indonesia bisa seperti mereka ?" 

Sudah lebih dari tujuh puluh tahun usia negara kita. Dan hingga kini masih berstatus calon negara maju alias negara berkembang. Bukan sesuatu yang buruk. Namun bagaimanapun juga kita tentu punya cita-cita suatu saat republik ini menjadi negara maju. 

Tidak gampang mewujudkan mimpi menjadi negara maju. Perlu perjuangan dan kerja keras. Dalam hal ini kita bisa meniru apa yang dilakukan negara-negara yang telah mencapai fase tersebut.

Satu yang bisa kita contoh adalah dalam hal penegakan disiplin dan kepatuhan pada peraturan negara. Negara maju banyak peraturan dan setiap warga " dipaksa " mengikutinya. Kalau melawan, hukuman sudah menanti didepan mata.

Faktanya, " pemaksaan " ini berdampak positif. Masyarakat di negara maju rela tunduk pada peraturan. Mereka menyadari peraturan itu dibuat untuk kebaikan mereka juga.Dan dengan disiplin dan kerja keras, mereka berhasil mengembangkan berbagai sumber daya yang mereka miliki.

Bagaimana dengan situasi di negeri kita. Apakah mayoritas warga sudah taat peraturan seperti di negara-negara maju ? Sepertinya persentasenya lebih kecil. Contoh sederhana dapat kita lihat dalam kebiasaan berlalu lintas.

Tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam berlalu lintas masih rendah. Baru 60 persen, demikian diungkapkan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan seperti dikutip dari detik.com pada bulan Mei lalu. 

Bukan sebuah catatan yang bagus meski tidak juga jelek. Yang jelas, angka 60 persen itu menunjukkan masih rendahnya tingkat kedisiplinan warga. Sebagai catatan, pada tahun 2021 kemarin tercatat 19 juta pelanggaran yang tertangkap lewat tilang elektronik.

Memang sebagian anggota masyarakat masih suka mengabaikan aturan lalu lintas. Mereka malas pakai helm, malas pasang sabuk pengaman, melawan arus, melanggar rambu-rambu dan banyak pelanggaran lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun