"Raja alim raja disembah.
 Raja lalim raja disanggah"
Sepasang kalimat diatas merupakan petuah lama yang menggambarkan bagaimana seorang pemimpin harus bersikap dan konsekuensi apa yang bakal diterimanya sesuai apa yang dilakukannya terhadap orang-orang yang dipimpinnya..
Dari kedua kalimat itu tergambar jelas bahwa pemimpin yang memerintah dengan baik dan adil akan dihormati dan dicintai rakyatnya.Sementara ketika pemimpin berbuat tidak adil dan membuat kebijakan yang merugikan masyatakat,maka siap-siap disanggah dan dikritik.
Pada dasarnya mengkritik pejabat publik adalah hal biasa.Setiap warga negara berhak melakukannya.Selama dilakukan dengan cara yang benar dan menurut aturan yang disepakati.
Pemerintah Indonesia saat ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo telah berusaha menerapkan prinsip kepemimpinan sesuai prinsip pepatah diatas.Hal ini dapat kita lihat dari pernyataan Presiden dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman tahun 2020 pada Senin tanggal 8 Februari kemarin.Dalam pernyataannya presiden meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan dalam peningkatan penyelenggaraan layanan publik.
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi mal administrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 seperti dikutip dari kompas.com.
Kita patut mengapresiasi pernyataan presiden ini.Karena disini tergambar bahwa pemerintah bersedia menerima masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kinerja mereka.Tapi dalam prakteknya tidak mudah.Masih ada beberapa ganjalan yang membatasi aspirasi masyarakat.
Penulis menyebutnya sebagai "Hantu Besar" karena ganjalan-ganjalan membuat masyarakat enggan dan takut untuk bersuara.Kondisi yang berlawanan dengan harapan presiden.