Dua minggu menjelang Pilkada serentak tanggal 9 Desember nanti publik tanah air dikejutkan berita OTT KPK.Tidak tanggung-tanggung dalam kurun waktu sepuluh hari 4 pejabat berhasil diamankan lewat operasi tangkap tangan .Mereka terdiri atas dua mentri,satu walikota dan satu bupati.
Disatu sisi kita gembira karena kekhawatiran kita selama ini akan pelemahan KPK tidak terbukti.Tapi disisi lain kita bersedih karena praktek korupsi masih terus terjadi.Dan jumlahnyapun tidak sedikit.Bahkan ada yang mencapai 17 miliar.Angka yang sangat fantastis.
Kita amat kecewa dengan ulah oknum-oknum itu yang menyalahgunakan kepercayaan yang kita berikan.Padahal negara sedang kesusahan menghadapi wabah Corona yang melanda.Mereka seolah tak punya nurani dan hanya mementingkan diri sendiri.
Jabatan sebagai mentri dan kepala daerah memang rawan dengan tindakan korupsi.Godaan datang dari mana-mana setiap saat.Sumpah jabatan yang diikrarkan ketika awal menjabat sering terlupakan.
Menurut Wakil ketua KPK Alexander Marwata seperti yang dikutip dari situs kpk.go.id ada lima modus korupsi kepala daerah.
1.Intervensi dalam kegiatan belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa,pengelolaan kas daerah,berbagai macam bantuan sosial dsb.
2.Intervensi dalam penerimaan daerah seperti pajak daerah,bantuan dari pusat dan kerjasama dengan pihak lain.
3.Intervensi perizinan meliputi pemberian rekomendasi,penerbitan izin dsb.
4.Benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa,mutasi ASN dan perangkapan jabatan dsb.
5.Penyalahgunaan wewenang seperti pengangkatan dan penempatan orang terdekat pada berbagai jabatan hingga pemerasan dalam pengurusan rotasi,mutasi dan promosi ASN.
Mengingat begitu besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi serta banyaknya peluang melakukan korupsi.Maka perlu dilakukan berbagai langkah pencegahan.Salah satunya dengan menjadikan momen Pilkada besok sebagai sarana melawan korupsi.Pilihlah calon yang anti korupsi.