Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Blogger

Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024 | Konsisten mengangkat isu-isu yang berhubungan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama yang terpantau di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Diary Artikel Utama

Asap Rokok di Rusun, Saat Aturan Tinggal Tulisan

12 Agustus 2025   20:51 Diperbarui: 14 Agustus 2025   13:20 3284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tolong jangan merokok di belakang, asapnya sampai ke sini dan menempel di baju kami. Kalau mau merokok di bawah saja, kan bisa. Istri saya sedang hamil, dia sensitif dengan bau rokok. Jangan egois, dong. Lagian, sudah ada larangan merokok di area hunian."

Kalimat itu, meluncur begitu saja dari mulut saya, tadi siang, begitu mencium bau asap rokok di area jemuran pakaian.

Saya tahu, sumbernya adalah seorang bapak yang sedang duduk santai merokok sambil telponan di sebelah hunian kami.

Ini bukan kejadian pertama. Sudah berkali-kali, dan selama ini saya dan istri menahan diri. Tapi hari ini, kesabaran saya benar-benar habis.

Area jemuran kami cuma dibatasi oleh tembok setengah terbuka dengan area jemuran tetangga.

Akibatnya, setiap kali ia merokok di belakang, bau asapnya langsung menyelinap ke hidung kami saat keluar ke jemuran atau menuju kamar ke mandi.

Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak pengelola Rusun Pasar Rumput. Sayangnya, jawaban mereka justru membuat kami makin kesal.

"Tadi suami saya sudah tegur yang di sebelah karena merokok di area kamar mandi. Asapnya sampai masuk lewat pintu dapur. Tapi, suami saya tidak ada fotonya," tulis istri saya lewat WhatsApp kepada pengelola.

"Gak papa, Bapak/Ibu. Kami akan panggil yang bersangkutan. Jika diadakan duduk bareng, Bapak/Ibu bersedia?"

Lho, ini jelas melanggar aturan rusun yang melarang keras merokok di area hunian, terutama lorong-lorong. Mengapa kami, sebagai korban, justru diajak duduk bareng dengan pelaku?

Harusnya, begitu menerima laporan, pengelola langsung menindak tegas, bukan malah seperti menganggapnya masalah sepele.

Kasus serupa terjadi dengan tetangga di depan kami. Kami sudah melaporkan disertai bukti foto, dan pihak pengelola berjanji jika terulang, unitnya akan dikosongkan.

Tapi kenyataannya? Mereka kembali merokok, kami kirim lagi bukti foto, dan sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Tidak ditegur, apalagi dikosongkan.

Pengumuman larangan merokok yang biasanya terdengar di pagi hari pun, kini tak lagi dikumandangkan.

Bayangkan berada di posisi kami, terutama istri saya yang sedang hamil lima bulan, terkepung asap rokok dari depan dan belakang.

Tentu, kalian juga tidak akan tahan. Dari sekitar delapan hunian di blok kami, mayoritas penghuninya adalah perokok aktif.

Mereka tahu ada larangan merokok, bahkan tertulis dengan jelas di dinding dekat lift setiap lantai, tapi tidak peduli.

Bahkan, ada yang santai merokok di depan unitnya sendiri. Kalau tidak ada laporan, mereka aman dari teguran.

Kami, bahkan sudah mempertimbangkan untuk pindah, karena rusun ini sudah jauh dari kata nyaman. Padahal, belum setahun kami pindah ke rusun ini.

Seharusnya, pengelola rusun di seluruh Jakarta mulai berbenah. Larangan merokok di area hunian harus benar-benar ditegakkan, tanpa kompromi. Pelanggar harus siap dikeluarkan dari rusun.

Di masa depan, calon penghuni wajib menandatangani komitmen tidak merokok jika ingin tinggal.

Begitu juga dengan petugas, pegawai, bahkan satpam, semua harus patuh pada aturan bebas rokok di area rusun.

Jika tidak, rusun akan terus menjadi tempat yang pengap, bukan cuma karena sempitnya ruang, tapi juga karena tebalnya asap yang tak pernah hilang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun