Mohon tunggu...
bilal hafizd
bilal hafizd Mohon Tunggu... Pegawai swasta

43120010419 - S1 manajemen - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Repleksi Kritis Pendidikan Anti korupsi Di Indonesia

8 Juli 2025   09:11 Diperbarui: 8 Juli 2025   09:11 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Katolik di Yogyakarta menyelenggarakan "Program Sertifikasi Etika Dosen" setiap dua tahun, sebagai bentuk tanggung jawab moral pengajar terhadap nilai-nilai anti-korupsi di kampus.

https://fast.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/11
https://fast.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/11

Pendidikan antikorupsi pada abad ke-21 tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan hukum dan pengawasan struktural. Korupsi harus dipahami sebagai masalah budaya, rasionalitas moral, dan integritas personal, sehingga memerlukan pendekatan yang mendalam dan menyeluruh. Model Paideia "Era Modern" memberikan jawaban atas tantangan ini dengan membentuk individu sebagai agen moral rasional yang sadar tanggung jawab sipil dan etika publik.

Model ini berdiri di atas landasan filosofis modern, seperti rasionalisme, empirisisme, humanisme sekuler, dan pemikiran etika berbasis hak asasi manusia. Tujuannya adalah menciptakan manusia rasional dan otonom, yang tidak hanya tahu bahwa korupsi itu salah, tetapi juga mampu menolak korupsi secara sadar dan bertanggung jawab.

Berikut ini adalah ulasan menyeluruh berdasarkan aspek-aspek utama dari model Paideia era modern, beserta contoh implementasinya di ranah pendidikan tinggi.

1. Kerangka Dasar: Rasionalisme dan Otonomi Moral
Model Paideia era modern dibangun di atas fondasi rasionalisme dan otonomi. Pendidikan dipahami sebagai sarana untuk membentuk individu yang berpikir secara logis, etis, dan bebas dari dogma. Dalam konteks ini, akal manusia dianggap mampu membedakan yang benar dan yang salah melalui refleksi kritis.

Implikasi dalam pendidikan anti-korupsi:

Kurikulum dirancang berbasis logika dan nilai-nilai HAM.

Mahasiswa dibimbing untuk berpikir secara mandiri dan kritis, bukan sekadar mengikuti norma eksternal atau tekanan sosial.

Contoh Nyata 1:
Universitas Negeri Yogyakarta mengembangkan mata kuliah "Etika dan Hak Asasi Manusia" di semua program studi, di mana mahasiswa diminta menganalisis kasus korupsi berdasarkan prinsip rasional dan HAM.

2. Konsep Manusia: Agen Moral Rasional
Model ini melihat manusia bukan sebagai makhluk pasif, tetapi sebagai agen moral yang rasional, yang memiliki kebebasan memilih dan bertanggung jawab atas pilihan etisnya. Tanggung jawab moral tidak digerakkan oleh paksaan, tetapi oleh kesadaran akan nilai-nilai universal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun