Mohon tunggu...
Susi Susanti
Susi Susanti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Karena Herman HN, Satu Orang di Bandar Lampung Berhutang 482 Ribu Rupiah?

3 April 2018   15:47 Diperbarui: 3 April 2018   18:22 1221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Emang sekarang lagi zamannya berhutang. Tidak hanya negara, daerah pun banyak yang punya utang. Di Indonesia setiap orang menanggung utang Rp13 juta, dan itu harus ditanggung karena kebijakan yang pro utang.

Ternyata tidak hanya negara, level daerah juga banyak berhutang. Sebut saja daerah Bandar Lampung, karena kebijakan dari seorang Herman HN, setiap penduduk disana menanggung utang Rp482 ribu. Utang yang mencapai Rp250 miliar dibagi 482 ribu warga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminjam uang kepada PT. SMI,  untuk pembangunan fly over. Pinjaman uang sebesar Rp250 miliar diperuntukkan untuk pembangunan fly over, uang belum lunas, Herman HN malah maju bertarung pada pilkada Provinsi Lampung. Namun, uang yang dipinjamnya dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu, belum juga lunas.

Untuk membayar utang tentu dibebankan kepada APBD. Dan sumber dari pendapatan daerah adalah pajak, dan itu dipunggut dari warga. Selain akan membebani masyarakat Bandar Lampung, terkait keputusan walikotanya, Herman HN juga mengukir sejarah, sebagai walikota yang melakukan pinjaman dana kepada PT. SMI.

Apakah Herman HN memecahkan rekor sebagai walikota dengan hutang terbanyak se Indonesia?, entah lah. Akibat keputusan Herman HN ini, Kota Tapis Berseri bakal dikenal sebagai kota yang diduga memiliki hutang terbanyak dibanding kabupaten dan kota yang tersebar di Indonesia.

Jangan korbankan masyarakat karena ulah walikotanya yang tidak memikirkan dampaknya sebelum mengeluarkan kebijakan yang diduga merugikan masyarakat tersebut. Melalui tulisan ini, saya berharap pemerintah bisa mencarikan solusinya, jangan sampai masyarakat dikorbankan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun