Namun dalam catatan kali ini sengaja saya menuliskannya dengan "perangko" agar ketika dibaca mengalun senada dengan kata "perang". Seperti juga kata "uang" yang mengalun senada dengan kata "berjuang".
Jadi Bertambah-tambah
Entah karena menulis puisi itu atau ada dorongan lainnya, justru sejak Januari 2020 itu keinginan penulis untuk memperoleh uang kertas dari masa sebelum 1960-an jadi bertambah-tambah.Â
Bila awalnya hanya ada kurang dari 10 lembar uang kertas, kini telah mencapai sekitar 50 lembar. Kebanyakan uang kertas dari masa awal Kemerdekaan Republik Indonesia, yang sering disebut ORI (Oeang Repoeblik Indonesia). Ada juga ORIDA yaitu ORI Daerah, uang-uang kertas yang dicetak di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
ORIDA dicetak karena walaupun Indonesia telah memproklamirkan Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kenyataannya pihak Belanda yang kembali "menumpang" pasukan Sekutu yang melucuti tentara Jepang, mencoba menjajah lagi Indonesia. Belanda bahkan melakukan blokade, sehingga uang kertas ORI yang dicetak di Pulau Jawa, tidak dapat didistribusikan.
Belanda kemudian mendistribusikan uang kertasnya sendiri yang disebut "uang NICA". Tentu saja hal ini membahayakan kelangsungan Pemerintah RI, Padahal seperti dalam puisi di atas disebutkan bahwa bukti kedaulatan suatu negara merdeka antara lain dengan adanya uang dan prangko dengan nama negara itu. Itulah sebabnya, dengan persetujuan Pemerintah Pusat, sejumlah daerah diizinkan mencetak uang kertas sendiri. Uang-uang itulah yang disebut dengan ORIDA.
Sementara hal yang sama juga terjadi dengan prangko. Prangko-prangko yang sudah dicetak oleh Pemerintah RI diblokade penjajah Belanda dan tidak bisa didistribusikan ke daerah-daerah.Â
Maka selain mencetak prangko-prangko seadanya di beberapa daerah, sejumlah daerah juga melakukan cetak tindih atas prangko-prangko dari masa penjajahan Belanda dan masa penjajahan Jepang.Â
Caranya dengan mencetak atau memberi stempel prangko-prangko zaman penjajahan Belanda dan Jepang dengan tulisan yang menyatakan itu adalah prangko Indonesia. Misalnya dengan cetak tindih tulisan "Indonesia", "Rep.Ind", "Rep. Indonesia", "PTT Indonesia", "NRI", dan lainnya.
Mengacu pada puisi tadi, inilah yang disebut dengan "berjuang dengan uang, berperang dengan perangko". Lewat uang dan prangko, Indonesia menunjukkan sebagai negara merdeka yang berdaulat.