Mohon tunggu...
Bernardine Agatha
Bernardine Agatha Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar kehidupan

Belajar untuk kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

14 November 2016   00:25 Diperbarui: 14 November 2016   00:59 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara kita merupakan negara yang berlandaskan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 dan berlandaskan idiil Pancasila. Pancasila merupakan landasan ideologi Negara Indonesia. Ideologi artinya ide, gagasan, atau falsafah negara. Pancasila sebagai ideologi artinya Pancasila sebagai “Fundamental Norm” atau norma yang dasariah. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Segala hukum dan aturan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, Pancasila juga menjadi pedoman dasar bagi masyarakat Indonesia untuk bertindak dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hidup sosial hingga politik. Pancasila harus dipegang teguh.

                Namun, Pancasila tak semata-mata mengekang kita. Pancasila juga memberi kita orientasi dasar, yakni arah dan cita-cita yang harus dicapai. Banyak hal yang harus kita capai dalam berbagai segi dan bidang hidup kita: Hidup beragama dan menjadi manusia seutuhnya, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, keadilan. 

Kita patut bersyukur karena nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila merupakan nilai luhur yang berakar dan ditemukan dalam keseharian masyarakat Indonesia, sehingga seharusnya kita tidak perlu berusah payah mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. Maka dari itulah, Pancasila disebut sebagai “jatidiri” atau “identitas” bangsa dan “pedoman hidup” masyarakat Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya mencerminkan jatidiri atau kekhasan pribadi bangsa Indonesia.

                Masih berkaitan dengan itu, kita mengenal Pancasila sebagai suatu ideologi terbuka. Apa maksudnya? Dengan menilik sejarah, kita tahu bahwa perumusan Pancasila telah melewati proses yang panjang. Dimulai dari penyampaian ide-ide Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), di mana masing-masing tokoh menyampaikan lima usulan yang akan menjadi dasar negara Indonesia. Setelah itu, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari: Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Achmad Soebardjo, Wachid Hasjim, Agus Salim, Abdulkahar Muzakir, Abikusno Tjokrosoejoso, dan A.A. Maramis. 

Panitia Sembilan bertugas meneliti dan mempersiapkan lebih lanjut usulan-usulan tentang dasar negara yang telah disampaikan. Sampailah pada tanggal 22 Juni 1945, yakni lahirnya Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta merupakan dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Di dalam piagam inilah termuat dasar negara, Pancasila. Namun begitu, Pancasila yang termuat dalam piagam ini masih mengalami sedikit perubahan pada sila pertama.

 Sebelum sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), dengan memperhatikan pendapat dari tokoh-tokoh Indonesia bagian timur, Moh. Hatta mengusulkan perubahan sila pertama Pancasila menjadi berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” seperti yang kita kenal saat ini. Dari peristiwa penting ini, kita dapat belajar dari tokoh-tokoh pendiri bangsa akan sikap keterbukaan mereka terhadap pendapat orang lain dan mementingkan persatuan Indonesia. Dari proses yang panjang itulah, Pancasila akhirnya lahir sebagai dasar ideologi negara Indonesia. 

                Setiap sila dipikirkan matang-matang oleh para pendiri bangsa yang terdiri dari berbagai golongan. Dari sini, kita sudah dapat melihat bahwa Pancasila sendiri lahir dengan menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh segenap masyarakat Indonesia dengan latar belakang agama dan budaya dan berbeda-beda. Itulah arti Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila bukanlah keyakinan segelintir orang saja yang kemudian dipaksakan kepada orang lain. Pancasila lahir dari hasil musyawarah masyarakat Indonesia dan isi Pancasila mencakup kekayaan moral dan budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita sekaligus mengenal Pancasila sebagai pemersatu Indonesia.

                Isi Pancasila memang tidak langsung operasional (yang langsung mengurusi segala aspek hidup masyarakat). Melainkan untuk menerapkannya, diperlukan penafsiran yang sesuai kenyataan dan aktual. Ini justru menjadi kelebihan Pancasila. Sebab dengan hal itu, Pancasila dapat diterapkan di berbagai bidang hidup (dia tidak kaku). Dari sini, kita dapat melihat bhawa Pancasila bersifat fleksibel. Di samping itu, setiap generasi baru juga mendapatkan kesempatan untuk menggali lagi falsafah tersebut dan mencari cara pengaplikasiannya atau penerapan nilai-nilai Pancasila dalam hidup keseharian mereka. Kita tahu bahwa kondisi kehidupan dari satu generasi ke generasi lainnya tentu berbeda. Selalu berubah dan bersifat dinamis. 

Hal ini salah satunya disebabkan oleh globalisasi di mana jarak suatu negara dengan negara lain seakan-akan tak bersekat lagi. Karena hal ini, kita dapat dengan mudah mengenal budaya-budaya baru dari luar. Hal ini merupakan sesuatu yang baik sebenarnya karena kita dapat memperluas wawasan dan pengetahuan kita (suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam era persaingan yang ketat saat ini). Namun, kita juga perlu bersikap selektif terhadap budaya yang masuk. Mempelajari budaya baru itu baik. Namun, yang terpenting jangan sampai kita lupa akan “jatidiri” bangsa kita sendiri. Pancasila hadir sebagai pengingat akan “jatidiri” dan “identitas” kita sebagai bangsa Indonesia dengan nilai-nilai luhurnya dan sekaligus menjadi pedoman kita dalam  menyeleksi arus yang sedemikian beragam dalam hidup saat ini.

                Karena globalisasi, dunia selalu mengalami perkembangan (dalam bidang teknologi, ilmu, maupun budaya). Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bersifat fleksibel. Pancasila terbuka terhadap perkembangan zaman dan pengembangan pemikiran baru yang relevan, yang tentunya dengan tidak menghilangkan jatidiri dan nilai dasarnya. Justru kita tahu, ideologi yang bersifat statis atau kaku atau tidak bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman justru akan ditinggalkan, karena dianggap sudah tidak cocok lagi dan tidak bisa menjawab permasalahan-permasalahan hidup.

                Sudah sepatutnya kita menghargai dan mengormati Pancasila karena perjuangan para tokoh pendiri bangsa yang telah mempersiapkannya. Pancasila tidak lahir dari proses yang singkat. Sebaliknya, kita tahu bahwa Pancasila lahir melalui proses yang panjang. Dan yang lebih penting lagi, semoga kita tidak lupa untuk mengaplikasikannya dalam hidup sehari-hari kita. Nilai-nilai Pancasila benar-benar memiliki daya yang luar biasa apabila kita mampu mengaplikasikannya dalam hidup sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai luhur bangsa kita yang menjadi kekuatan kita dan yang menjadi “identitas” dan “jatidiri” bangsa kita.

                Selamat menerapkan Pancasila dalam hidup sehari-hari!

Ditulis oleh:

Bernardine Agatha Adi Konstantia

Siswa SMA Kolese Loyola

Kelas XII G / 1

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun