KOMPASIANA -- Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan sistem Payment ID secara bertahap mulai 17 Agustus 2025. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh transaksi digital masyarakat ke Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan aktivitas keuangan nasional.
Melalui Payment ID, seluruh transaksi termasuk transfer bank, belanja digital, pinjaman online, paylater, hingga top-up e-wallet akan terhubung langsung dengan identitas resmi pengguna. Artinya, tidak ada lagi ruang untuk transaksi anonim, karena semua aktivitas keuangan akan tercatat secara otomatis dan real-time.
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah sistem identifikasi pembayaran berbasis NIK yang dirancang untuk mempermudah pelacakan transaksi lintas platform. Sistem ini menggabungkan data dari berbagai penyedia jasa keuangan seperti bank, dompet digital, fintech, hingga layanan cicilan.
"Tujuan utama dari Payment ID adalah menciptakan sistem pembayaran nasional yang efisien, transparan, dan inklusif," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia.
Tujuan Utama: Transparansi dan Pengawasan Pajak
Penerapan Payment ID bukan semata demi efisiensi teknologi, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pengawasan pajak dan mencegah penghindaran kewajiban perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebut akan memiliki akses untuk meninjau data transaksi masyarakat secara legal dan terbatas, guna mendeteksi potensi ketidakpatuhan pajak terutama dari sektor informal dan transaksi digital yang selama ini belum tersentuh regulasi secara optimal.
Privasi Jadi Sorotan: Sistem Ini Akan Sepenuhnya "Consent-Based"
Meskipun sistem ini bertujuan baik, muncul kekhawatiran publik mengenai potensi pelanggaran privasi. Menanggapi hal tersebut, BI memastikan bahwa Payment ID bersifat "consent-based". Artinya, lembaga keuangan atau institusi hanya dapat mengakses data pengguna jika telah mendapatkan persetujuan eksplisit dari pemilik data.
Pengguna juga akan menerima notifikasi jika ada pihak ketiga yang hendak mengakses datanya, sebagai bentuk transparansi dan kontrol pengguna terhadap informasi pribadinya.
Manfaat Jangka Panjang bagi Masyarakat
Meskipun sempat menuai kontroversi, sistem ini memiliki potensi besar dalam mempercepat inklusi keuangan nasional, di antaranya:
Mempermudah penyaluran bantuan sosial berbasis data real-time.
Membantu UMKM dalam mendapatkan akses kredit melalui riwayat transaksi yang tervalidasi.
Meminimalkan risiko penipuan keuangan karena transaksi lebih terverifikasi.
Kesiapan Infrastruktur Masih Diuji
Namun, tantangan besar masih menghadang. Mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi, kualitas jaringan internet di daerah terpencil, hingga kemampuan edukasi publik soal perlindungan data menjadi hal krusial untuk memastikan sistem ini benar-benar inklusif dan tidak menimbulkan ketimpangan digital baru.
 Awal dari Akhir "Rahasia Finansial"?
Dengan diberlakukannya Payment ID, Indonesia memasuki era baru di mana semua transaksi finansial terhubung dan bisa ditelusuri, dengan harapan sistem keuangan menjadi lebih adil dan efisien. Namun, di sisi lain, pemerintah dituntut untuk menjamin keamanan data, transparansi akses, dan kepatuhan lembaga keuangan agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi.
Apakah masyarakat Indonesia siap hidup di bawah sistem keuangan yang sepenuhnya transparan? Waktu yang akan menjawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!