Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Keamanan Siber, Lagi-lagi Soal Kebijakan Publik

18 September 2022   16:08 Diperbarui: 19 September 2022   14:25 1257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi keamanan siber (Gambar: Pete Linforth/Pixabay)

Langkah yang populer dalam pembuatan kebijakan publik adalah delapan langkahnya Eugene Bardach yaitu: Menemukan permasalahan, mengumpulkan bukti-bukti, mengonstruksi pilihan kebijakan, mempertimbangkan kriteria, memproyeksi hasil, mengadu pilihan-pilihan kebijakan, mengambil keputusan, dan menjelaskan kebijakan (Bardach dan Patashnik, 2015). Esai ini hanya mengantar kepada tahapan konstruksi kebijakan.

Kebijakan publik untuk keamanan siber memang kompleks dan dinamis. Kompleks karena melibatkan beragam institusi dan disiplin ilmu, dinamis karena keadaan sosial dan teknologi terus berubah. 

Memerangi kejahatan siber secara efektif adalah tanggung jawab bersama para pemimpin politik, pemerintah, dan bisnis, akademisi, masyarakat sipil serta LSM. Upaya ini juga membutuhkan keputusan yang berani, pragmatis, multidimensi, dan tindakan inovatif yang strategis (Swiatkowska, 2020).

Meski demikian, prinsip pengelolaan masyarakat di dunia maya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kehidupan masyarakat di dunia nyata. 

Banyak ahli yang telah menyatakan langkah-langkah menghadapi kejahatan siber, mulai dari hal pokok hingga rinciannya secara komprehensif. 

Esai ini hanya coba melihat empat hal praktis untuk menjaga keamanan siber berdasarkan permasalahan di atas dan yang langsung merespons tiga unsur kejahatan siber (akses, program perusak, motif operasi).

1. Membuat panduan penghimpunan data pribadi 

Negara harus memiliki ketentuan yang mengikat tentang siapa yang boleh menghimpun data pribadi masyarakat dan data apa saja yang bisa dan tidak bisa diminta. 

Saat ini, semua penyedia layanan TI berbasis internet seakan-akan bebas meminta banyak data pribadi pelanggannya padahal belum tentu berkaitan dengan layanan yang ditawarkan.

Masyarakat harus punya kekuatan untuk menolak permintaan data pribadi yang tidak relevan. Seperti di dunia nyata, ada wilayah-wilayah yang bersifat pribadi yang setiap orang berhak menjaganya dan itu dilindungi undang-undang. Jika aturan seperti itu ada, penyedia layanan bisa diberi sanksi jika meminta data yang tidak semestinya atau meneruskannya ke pihak lain.

2. Mengatur standar keamanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun