Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Danantara Suntik Rp130 Trilliun untuk Program 3 Juta Rumah: Kolaborasi Besar untuk Harapan Rakyat Kecil

17 Juni 2025   13:00 Diperbarui: 17 Juni 2025   10:34 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani berjalan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO via kumparan.com

Indonesia kembali menunjukkan komitmen serius dalam menghadirkan keadilan sosial melalui akses terhadap perumahan yang layak. Rumah bukan sekadar bangunan fisik; ia adalah simbol martabat, tempat tumbuhnya harapan, dan ruang pembentuk masa depan keluarga. Namun, bagi jutaan rakyat kecil, memiliki rumah tetap menjadi mimpi panjang yang belum terwujud.

Program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah adalah jawaban strategis terhadap krisis pemukiman yang telah lama mengakar. Namun, dalam dunia kebijakan, niat baik saja tidak cukup. Diperlukan dukungan nyata---dari fiskal negara, dunia usaha, hingga sektor perbankan nasional. Di titik inilah hadir kabar yang patut disambut dengan optimisme: Danantara menyatakan dukungan pendanaan hingga Rp130 triliun melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk merealisasikan program ini pada tahun 2025.

Menguatkan Pondasi: Ketika Negara dan Swasta Bergandeng Tangan

Dukungan Danantara bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ia adalah pesan kuat bahwa pembangunan tidak bisa lagi berjalan dalam silo. Dalam pernyataan resminya, CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lima bank besar: bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Tabungan Negara (BTN), untuk mengucurkan dana tersebut.

"Kurang lebih kami sudah hitung mencapai Rp130 triliun," ujar Rosan dalam forum resmi di Singapura, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @Maruarar Sirait (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman - PKP). Skema pembiayaan ini tidak berdiri sendiri. Rumah-rumah yang akan dibangun nantinya dijadikan jaminan kredit, sementara pemerintah akan memberikan subsidi bunga yang rendah kepada masyarakat penerima manfaat.

Lebih penting lagi, semua ini berjalan dalam koridor regulasi dan tata kelola yang transparan, dengan koordinasi erat bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Artinya, dukungan keuangan ini bukan hanya likuiditas, melainkan juga bagian dari arsitektur kebijakan perumahan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Menyatukan Agenda Sektoral: Perumahan dan Kawasan Industri

Tak hanya menyasar kawasan urban dan pedesaan, pembangunan rumah juga disiapkan untuk mendukung ekosistem ekonomi baru. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyebut pentingnya pembangunan pemukiman di Kawasan Industri Strategis seperti Karimun, Bintan, dan Batam (KKB) di Kepulauan Riau. Kawasan ini menjadi episentrum pertumbuhan industri masa depan, dan ketersediaan rumah bagi pekerja menjadi keharusan mutlak.

"Kalau tidak ada Menteri Perumahan, kita tidak bisa membangun lahan di sana," ujar Bahlil, menyiratkan bahwa ketersediaan rumah bukan pelengkap, melainkan prasyarat dari keberhasilan industrialisasi.

Menanggapi hal ini, Menteri PKP Maruarar Sirait---yang kerap disapa Ara---dengan lugas menyambut baik sinergi antarsektor. "Rumah itu dibangun oleh banyak orang, bahan baku dan sebagainya. Ini akan menggerakkan ekonomi," ujarnya. Bukan hanya menyediakan hunian, pembangunan rumah juga membuka lapangan kerja, menyerap tenaga konstruksi, serta menghidupkan industri bahan bangunan lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun