Mohon tunggu...
bemunisal
bemunisal Mohon Tunggu... BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) UNIVERSITAS SALI-ALAITAAM BANDUNG

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sali Al-Aitaam (BEM UNISAL) Bandung BEM UNISAL adalah organisasi kemahasiswaan yang berfungsi sebagai wadah aspirasi, penyampaian pendapat, dan penggerak perubahan di lingkungan Universitas Sali Al-Aitaam Bandung. Kami berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kampus yang lebih baik melalui berbagai program kerja yang inovatif, solutif, dan inklusif. Sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang sosial-politik, BEM UNISAL bertujuan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam berbagai isu terkini, baik di tingkat kampus, daerah, maupun nasional. Kami juga berfokus pada pengembangan karakter mahasiswa melalui kegiatan yang mendukung penguatan literasi politik, sosial, dan budaya. Kami percaya bahwa mahasiswa harus aktif menjadi agen perubahan, bukan hanya sebagai penonton dalam dinamika pembangunan. Oleh karena itu, setiap program dan langkah yang diambil oleh BEM UNISAL selalu berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kami berusaha menjadikan suara mahasiswa menjadi kekuatan untuk memajukan kampus dan masyarakat sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BEM UNISAL Gelar Kajian Strategis Nasional: Satu Tahun Kinerja PrabowoGibran dalam Perspektif Hukum dan Pembangunan Nasional

10 Oktober 2025   02:12 Diperbarui: 10 Oktober 2025   02:12 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam forum tersebut, BEM UNISAL akan menyoroti capaian dan arah kebijakan pemerintahan Prabowo--Gibran selama satu tahun masa jabatan dengan menggunakan instrumen evaluasi yang objektif dan berbasis data.

Beberapa indikator kinerja yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

Bidang Sasaran RPJMN 2025--2029 Sumber

Ekonomi NasionalPertumbuhan ekonomi ditargetkan naik hingga 8,0% pada 2029
Kesejahteraan SosialPenurunan kemiskinan menuju 4,5--5,0%
Keadilan dan HukumPenguatan lembaga peradilan dan akses bantuan hukum masyarakat berpenghasilan rendah
Pemerataan WilayahPengembangan konektivitas dan digitalisasi nasional lintas provinsi
Good GovernancePenguatan demokrasi, ideologi Pancasila, dan penegakan HAM

Melalui matriks indikator ini, mahasiswa akan menilai sejauh mana realisasi kebijakan pemerintah sesuai arah dan target RPJMN yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Pendekatan Kajian: Ilmiah, Objektif, dan Non-Partisan

Sebagai pemantik, Muhamad Indra Wijaya menegaskan bahwa forum ini tidak diarahkan untuk menghakimi atau memihak pada entitas politik tertentu.
Kajian ini dilakukan dengan pendekatan multi-disipliner, meliputi:

  • Hukum Tata Negara -- konsistensi kebijakan pemerintah dengan UUD 1945;
  • Ekonomi Politik -- dampak kebijakan fiskal dan pembangunan terhadap kesejahteraan rakyat;
  • Sosiologi Politik -- partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi;
  • Etika Publik dan Moralitas Kekuasaan -- kesesuaian tindakan pemerintah dengan nilai-nilai Pancasila.

Pendekatan ini sejalan dengan paradigma pendidikan tinggi yang menuntut mahasiswa berpikir kritis, sistematis, dan berdasarkan bukti empiris.

Relevansi Akademik dan Peran Mahasiswa

Dalam kerangka hukum, mahasiswa memiliki fungsi pengawasan sosial (social control) yang diakui dalam sistem demokrasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapat. Namun dalam konteks kampus, kebebasan itu diikat oleh etika akademik dan kode etik ilmiah.

Dengan demikian, kegiatan ini berperan sebagai:

  1. Instrumen akuntabilitas publik, membantu masyarakat memahami arah pembangunan nasional.
  2. Forum akademik untuk menghasilkan rekomendasi ilmiah terhadap kebijakan pemerintah.
  3. Sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk melatih analisis berbasis data dan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun