Mohon tunggu...
BEM FEB UI
BEM FEB UI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI Student Board)

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (BEM FEB UI) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat universitas atau institut. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen. Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah senat mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, dan himpunan mahasiswa jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus.http://bemfebui.com/official/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Persembahan Hari Buku: Razia Buku Kiri, Tindakan Usang yang Membodohi Anak Negeri

20 Oktober 2019   23:35 Diperbarui: 21 Oktober 2019   00:01 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Bacalah buku apa saja. Membaca akan membuat kita menjadi orang yang mempunyai kedalaman imajinasi, keleluasaan hati, dan tidak mudah terprovokasi. Suatu kemubaziran sempurna dan pembodohan luar biasa ketika razia buku-buku sejarah dilakukan"

-- Najwa Shihab

Serdadu Serampangan
Wajah Pak Tua di sudut ruangan itu muram durja. Seketika buku-buku yang dijual di lapak kecilnya dirampas paksa oleh oknum TNI. Pak Tua keheranan, apa yang salah dari buku- buku ini sehingga diperlakukan sebegitu nistanya? Serdadu itu bilang, "Ini buku kiri pak, ini berbahaya. Kami amankan karena mengancam kedaulatan".

Ilustrasi diatas menggambarkan suasana mencekam razia buku yang terjadi di beberapa daerah Indonesia, seperti Padang, Kediri, dan Tarakan. Buku-buku tersebut dirazia karena berhaluan paham kiri, yang disinyalir mengajarkan paham komunisme-sosialisme. Kronik 65, Anak-anak Revolusi, Jas Merah, Mengincar Bung Besar, Benturan NU-PKI 1948-1965, dan bahkan buku Islam Sontoloyo karya Bung Karno adalah sejumlah judul yang dirampas paksa oleh tentara.

TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 melarang penyebaran ajaran atau ideologi komunisme. Aturan pemerintah tersebut sengaja dibuat sebagai akibat dari peristiwa G30 S/PKI tahun 1965 menjadi tragedi kelam dalam sejarah bangsa.

Sementara definisi komunisme itu sendiri sebenarnya adalah suatu paham anti-kapitalisme, dimana dalam penerapannya tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu dan seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakya secara merata.

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi penulis, apakah dengan membaca buku-buku kiri secara otomatis menjadikan kita menjadi komunis? Apakah dengan memenjarakan hak sipil dalam membaca buku melalui razia buku sudah menjadi langkah yang tepat dalam mencegah ideologi komunisme? Tentu jawabannya adalah tidak.

Razia Sesat Nalar dan Cacat Hukum
Ada yang menarik untuk ditelisik lebih dalam terkait razia buku yang dilakukan oknum TNI beberapa waktu lalu. Penulis berpendapat dalam penyitaan buku terdapat sesat nalar. Banyak buku yang disita ternyata tidak berhaluan paham kiri, tidak mengajarkan paham komunisme, dan bahkan beberapa diantaranya adalah murni buku-buku sejarah.

Buku yang berjudul Mengincar Bung Besar misalnya turut disita aparat, padahal peluncuran buku tersebut dihadiri oleh presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Menurut Bonnie Triyana selaku penulis, buku Mengincar Bung Besar murni tentang sejarah.

Buku tersebut berdasarkan hasil riset dan reportase mengenai upaya pembunuhan terhadap Bung Karno, tidak ada sama sekali keterkaitan dengan komunisme. Bonnie menampik dan geram terhadap aparat yang serampangan, ia menduga aparat hanya melihat sampul buku tanpa membaca isinya.

Yang tak kalah lucunya, penyitaan oleh aparat juga menimpa buku karya Abdul Mun'im DZ, Benturan NU-PKI 1948-1965. Memang ada kata 'PKI' pada judulnya. Namun, buku tersebut berisi gambaran tentang rumitnya konflik panjang antara NU dan PKI pada masa-masa itu.

Menurut penulisnya, buku itu justru mengambil sudut pandang resmi PBNU. Sementara, siapapun yang paham sejarah pasti mengerti bahwa NU adalah lawan tradisional PKI, sehingga buku yang disita itu mustahil membela PKI.

Selain sesat nalar, praktik penyitaan oleh aparat juga mengalami cacat prosedur hukum. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 Oktober 2010 tidak diindahkan. Keputusan MK itu mencabut UU Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Menganggu Ketertiban Umum.

MK menilai Undang-undang itu bertentangan dengan konstitusi. Aparat kini tidak bisa lagi sewenang-wenang memberangus buku, tetapi harus terlebih dulu melalui pembuktian di pengadilan.

Dikutip dari pengantar buku Penghancuran Buku : Dari Masa ke Masa (2013) karya Fernando Baez, untuk melarang sebuah buku setidaknya harus memenuhi tiga syarat. Pertama, buku mesti diuji dengan pertanyaan apakah buku yang dimaksud memang berisi ancaman terhadap hak asasi. Kedua, pelarangan tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang, tapi harus diputuskan di pengadilan. Ketiga, penulis harus diberi hak jawab mengenai bukunya di pengadilan.

Mengacu pada aturan tersebut, artinya aparat yang terlibat dalam berbagai razia buku jelas cacat prosedur hukum. Namun, kejadian serupa terus berulang. Tentunya ini adalah hal yang ironis dan memprihatinkan terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.

Sebuah Refleksi untuk Bangsa Minim Literasi
Beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 23 April kita merayakan Hari Buku Sedunia atau lebih sering disebut World Book Day. Penggagasnya adalah UNESCO karena tanggal tersebut bertepatan meninggalnya William Shakespeare dan Inca Garcilaso de la Vega, sastrawan besar dunia. Tanggal 17 Mei nanti, Indonesia akan memperingati Hari Buku Nasional yang digagas sejak tahun 2002.

Alasan dipilihnya tanggal 17 Mei karena bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di tahun 1980. Pada intinya, kedua hari itu sebagai peringatan untuk merayakan budaya membaca agar kita bisa memperluas wawasan, menambah pengetahuan, serta mengasah kreativitas dan imajinasi.

Patut disadari bahwa negara ini adalah salah satu negara darurat literasi. Menurut World Most Literate Nation Study, Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara dengan minat membaca tertinggi. Artinya Indonesia adalah negara kedua paling bawah peringkatnya dalam hal literasi, menang tipis oleh Botswana.

Peringkat ini didasarkan oleh lima kategori yang merupakan indikator kesehatan terpelajar bangsa: perpustakaan, surat kabar, input dan output pendidikan, dan ketersediaan komputer. Tentunya kondisi diatas memprihatinkan dan harus mendapat perhatian oleh banyak pihak.

Sungguh ironis ketika minat baca yang begitu minim, ditambah lagi dengan sikap pemerintah yang membatasi bacaan bagi masyarakat. Imbasnya adalah masyarakat Indonesia akan menjadi buta akan literasi serta minim wawasan.

Kemudian timbul pertanyaan, apa bedanya dengan masa Orde Baru yang membatasi buku-buku beredar demi mengkerdilkan pemikiran kritis masyarakat atas nama egoisme tirani? Bagaimana negara ini bisa bermetamorfosis menjadi negara maju jika sikap pemerintah seperti itu?

Penulis berharap pemerintah tidak membatasi upaya masyarakat dalam membangun fondasi intelektual melalui buku-buku yang dibaca. Bung Hatta pernah berkata "Aku rela dipenjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku merasa bebas".

Melalui buku, kami dapat bebas dari penjara kebodohan. Melalui buku, kami dapat membangun khazanah pengetahuan yang bisa diaktualisasikan untuk membangun negeri. Oleh karena itu, tolong jangan renggut kebebasan kami yaitu buku.

Pemerintah seharusnya move on dari masa lalu. Tidak perlu memikirkan kebangkitan komunisme dan PKI, karena kedua hal tersebut sudah usang dan tiada. Apa yang perlu pemerintah pikirkan adalah menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum beres dalam memakmurkan bangsa. Menepati janji-janji yang belum terpenuhi kepada rakyat. Menyongsong kedepan agar Indonesia menjadi negara yang maju, adil, dan makmur.

Teruntuk sodaraku sebangsa dan setanah air, mari bercumbu dengan buku. Mari membaca, karena membaca adalah jendela dunia. Bung Karno, Bung Hatta, Tan Malaka, Sjahrir dan bapak bangsa kita yang lain adalah sosok-sosok yang gila akan literasi. Perbanyaklah membaca buku dari berbagai penulis, ideologi, dan paham-paham yang ada di dunia, semata- mata untuk kemajuan rakyat Indonesia dalam berpikir.

"Selamat ulang tahun, buku. Anggap saja aku kekasih atau pacar naasmu.
Panjang umur, Cetak-ulang selalu!" (Joko Pinurbo, 2003)

Penulis:

Rofiam Anwar (EAK '18)

Staff Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB UI 2019

REFERENSI
Amindoni, Ayomi. (2019). Razia Buku : Mengapa Buku-buku Berhaluan Kiri Menjadi Sasaran?
Diakses dari : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46796449

Baez, Fernando. (2013). Penghancuran Buku : Dari Masa ke Masa.

CentralConnecticutStateUniversity.World'sMostLiterateNations.Diaksesdari http://www.ccsu.edu/wmln/rank.html

CNN Indonesia. (2019). Merayakan Hari Buku Sedunia dari Kematian Tiga Penulis Besar. Diakses dari : https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20190423104813-241-388739/merayakan- hari-buku-sedunia-dari-kematian-tiga-penulis-besar

Gunawan,   Arif.    (2016).    Indonesia    Second    Least    Literate    of    61    Nations.    Diakses dari : https://www.thejakartapost.com/news/2016/03/12/indonesia-second-least-literate- 61-nations.html

Rajayaksa,    Dimas.    (2019).    Razia    Buku    Memenjarakan    Nalar     Intelektual.     Diakses dari : https://news.detik.com/kolom/d-4386594/razia-buku-memenjarakan-nalar- intelektual

Teguh, Irfan. (2019). Mengapa Razia Buku Kiri Terus Terjadi Meski Orde Baru Berakhir? Diakses dari : https://tirto.id/mengapa-razia-buku-kiri-terus-terjadi-meski-orde-baru-berakhir- dd6f

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun