Mohon tunggu...
Bella Aprialim
Bella Aprialim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wujudkan Pemilu yang Cerdas

6 Maret 2018   09:51 Diperbarui: 7 Maret 2018   09:21 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu hendaknya dilaksanakan dengan menerapkan prinsip pemilu sehingga dapat mewujudkan pemilu yang cerdas serta mencapai pemilu yang tertib, aman, dan damai.

Setiap 5 tahun sekali masyarakat Indonesia mengalami masa Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga dapat dikatakan sudah menjadi rutinitas Bangsa Indonesia. Pemilu mencerminkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokratis.

Pemilu dimaknai sebagai suatu proses dimana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu, mulai dari Presiden, sampai wakil rakyat dari tingkat pemerintahan sampai kepala desa.

Sebelum pemilu, para peserta akan menjalani masa kampanye dengan menawarkan janji-janji dan program yang akan dikerjakan nantinya. Masa kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan hingga menjelang hari pemungutan suara.

Hasil pemilu ditentukan dari sistem penentuan yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh para peserta dan disosialisasikan kepada para pemilih. Tujuannya tentu ingin membangun kepercayaan dan keyakinan masyarakat agar memilih dirinya.

Melalui pemilu, nilai-nilai dasar Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila dapat terealisasikan. Salah satunya adalah membuka ruang yang luas dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

Meskipun dulu Bangsa Indonesia sempat menutup diri dari aspirasi masyarakatnya, namun sudah sejak lama itu ditiadakan dengan dilaksanakannya pemilu. Masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk tidak lagi menjadi bungkam melainkan ikut berpartisipasi atas seluruh tugas, kewajiban, hak, dan tanggungjawab sebagai warga negara yang baik.

Sayangnya, masih terdapat banyak kekurangan dalam pelaksanaan pemilu setiap saatnya. Tentu ini tidak lepas dari ketidaksempurnaan. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kegiatan atau acara akan memiliki kekurangan atau kesalahan-kesalahan kecil.

Akan tetapi, kesalahan yang terjadi saat pemilu dapat ditekan dengan menerapkan prinsip-prinsip pemilu. Prinsip penyelenggaraan pemilu tertuang dalam UUD 1945 dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda.

Prinsip-prinsip pemilu sering dikenal dengan istilah LUBER-JURDIL yang berarti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

1. Langsung berarti rakyat mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai kehendak hati nuraninya.

2. Umum artinya semua warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memilih maupun dipilih tanpa pengecualian suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, dan status sosial. Pemilu terbuka bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat, yakni pemilih harus berusia minimal 17 tahun dan yang dipilih minimal berumur 21 tahun.

3. Prinsip bebas berarti setiap warga negara berhak memilih pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Keamanan setiap warga negara terjamin dalam melaksanakan haknya sehingga mereka dapat memilih sesuai kehendak sendiri.

4. Rahasia artinya pemilih mempunyai jaminan bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dalam memberikan suaranya.

5. Jujur berarti para pemilih dan yang dipilih harus bersikap terbuka dan jujur terhadap diri sendiri. Pemilih sebaiknya memilih dengan mengikuti kata hati sedangkan yang dipilih harus bersikap dengan jujur terhadap kemampuannya. Tidak boleh melebih-lebihkan bahkan membohongi masyarakat terkait janji dan program yang akan dilaksanakan nantinya. Lebih baik berkata seadanya sesuai kemampuan dan rencana sebenarnya namun dapat dilaksanakan.

6. Adil artinya pemilu harus dilaksanakan seadil-adilnya tanpa membeda-bedakan. Hasil harus diolah dan diumumkan seperti adanya tanpa manipulasi dan pemerintah tidak boleh bersikap memihak ke satu sisi saja. Jika ada pemilih atau yang dipilih tidak mengikuti aturan atau memenuhi persyaratan maka perlu diberi sanksi yang tegas dan sesuai dengan UU.

Prinsip-prinsip pemilu di atas sangatlah penting demi tercapainya pemilu yang tertib, aman, dan damai. Pemilu di Indonesia wajib menjujung prinsip ini agar terus karakter demokratis yang melekat semakin baik dikalangan masyarakat bahkan internasional.

Tidak lupa juga bahwa penerapan prinsip tersebut tentunya akan membawa Indonesia menjadi lebih maju. Prinsip pemilu juga perlu diperjuangkan dengan mempertimbangkan nilai-nilai pancasila sebagai landasan berpikir yang utama sehingga tidak melenceng dari arti sebenarnya.

Pemilu menjadi hal yang cukup dinantikan bagi masyarakat Indonesia. Alangkah baiknya jika dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Tentunya masyarakat akan merasa puas dan tidak kecewa. Seluruh warga mendapat kenyamanan, ketenangan, dan kebahagiaan atas hasil pemilu tanpa ada keributan atau kesalahpahaman.

Apabila prinsip pemilu diterapkan dengan bijaksana dan totalitas maka kekurangan yang sering terjadi saat pemilu akan menjadi semakin lebih minim. Hal ini sama artinya bahwa Bangsa Indonesia sudah lebih cerdas dalam mengambil tindakan. Oleh sebab itu, terapkanlah prinsip pemilu dengan tepat dan mari laksanakan pemilu yang cerdas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun