Mohon tunggu...
Fintecher
Fintecher Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Pasar Modal

Penikmat Fintech (Financial Technology)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek

29 Maret 2019   15:28 Diperbarui: 29 Maret 2019   15:39 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simplifikasi pembukaan rekening efek (Foto: Shutterstock)

Salah satu tahap paling mendasar agar kita bisa menikmati investasi saham (nabung saham), yakni membuka rekening efek. Membuka rekening efek hanya bisa dilakukan di perusahaan sekuritas dan untungnya pembukaan rekening efek saat ini sangat mudah karena sudah full digital (100% online).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah (RDN) secara elektronik, Kamis, 28 Maret 2019 kemarin.

Dengan simplifikasi ini buka rekening efek cuma butuh waktu kurang dari 30 menit alias tidak bikin bete lagi. Tercatat, sudah ada 18 perusahaan efek yang dapat melakukan pembukaan rekening secara online. OJK meyakini program penyederhanaan bakal mendongkrak jumlah investor domestik pasar modal.

Berbicara soal simplifikasi ini, sebenarnya ini bukan hal yang terlalu baru karena semisal PT. Indo Premier Sekuritas (IndoPremier) sudah memperkenalkan inovasi terkininya dalam pembukaan rekening efek saham dan reksadana di pasar modal yang cepat, mudah, dan ora susah (tidak sulit) pada Selasa, 23 Oktober 2018.

Pembukaan rekening efek melalui IndoPremier berlangsung kilat tanpa tatap muka, yakni melalui aplikasi IPOTGO dan IPOTPAY yang tersedia di Play Store dan App Store. Pembukaan rekening efek sudah 100% online.

Pembukaan rekening efek melalui IndoPremier ini satu-satunya pembukaan rekening efek tercepat yang pernah ada di Indonesia. Buka rekening efek ini dalam slogan IndoPremier "cepat, mudah, ora susah".

Karena sudah benar-benar 100% online, pembukaan rekening efek di IndoPremier pun tidak memerlukan tanda tangan basah (wet signature). Tanda tangan basah itu sudah masa lalu. Oleh sebab itu, saat melakukan registrasi dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi IPOTGO atau IPOTPAY, calon investor cukup memasukkan nomor e-KTP, mengupload foto selfie sembari memegang e-KTP dan foto spesimen tanda tangan.

Dibandingkan dengan pembukaan rekening efek di tempat lain, kecepatan yang ditawarkan IndoPremier ini bukan isapan jempol semata. Berbeda dengan klaim pembukaan rekening efek di tempat lain yang mengklaim registrasi cuma 15 menit, tetapi toh ternyata masih butuh verifikasi 1x24 jam. Di IndoPremier cepat dan sudah bisa langsung bertransaksi.

Di tempat lain, ada lagi yang mengklaim sudah online, tetapi setelah melakukan registrasi perlu pergiriman berkas fisik dan tanda tangan basah yang bisa memakan waktu hingga berhari-hari. IndoPremier sudah meniadakan proses itu. Oleh sebab itu, setelah melakukan registrasi, hanya dalam waktu singkat calon investor langsung menerima rekening efek sebagai rekening transaksi, sub rekening efek (SRE) sebagai rekening penyimpanan efek, nomor SID (Single Investor Identification) serta rekening dana nasabah (RDN) untuk rekening penampungan dana.

Mulai dari registrasi hingga transaksi di pasar modal hanya butuh waktu cepat. Setelah melakukan registrasi sekitar 5 menit, dalam waktu singkat calon investor sudah bisa langsung investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun