Mohon tunggu...
Egy Fernando
Egy Fernando Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Pendiam dan Pemalu. Menulis artikel hanya karena niat dan iseng.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila Lahir hingga Kini

1 Juni 2020   16:36 Diperbarui: 11 Juni 2020   16:59 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bung Karno meyakini bahwa kekuatan pemerintahan terletak pada dasar kerakyatan, beliau pun berkata "Kita tidak akan menjadi negara untuk satu orang atau satu golongan. Semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu". 

Begitu juga dengan kebijakan pemerintah, sudah seharusnya berlandaskan atas segala kepentingan rakyat. Jika melihat kondisi kebijakan pemerintah saat ini, itu semua belum terwujudkan di tanah air kita. Yang katanya Negara Demokrasi tapi praksisnya seperti Autokrasi. Ketika rakyat melontarkan kritik dan aspirasi, justru bukan solusi yang didapatkan, melainkan balasan represi dan kriminalisasi. 

Terlebih menyoal berita sedih tentang kasus pengesahan UU Minerba, yang prosesnya sama sekali tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat dalam proses penyusunan naskah. Kepentingan rakyat sama sekali tidak tercantumkan dalam UU Minerba. Undang-Undang tersebut cuman sekedar lembaran proposal yang ditujukan kepada para Elit Oligarki untuk tetap membuat rakyat semakin sengsara. 

Rakyat sama sekali tidak diturut sertakan dalam suatu proses yang begitu krusial tersebut, jelas sekali ini mengancam masa depan para petani yang nantinya sawah/ladang mata pencaharian mereka akan semakin lama semakin terkubur oleh pasir dan batu tambang. Selain itu Omnibus Law Cipta Kerja masih berada ditangan DPR dan kemungkinan mereka juga siap kapanpun untuk mengetok palu tanpa melirik aspirasi dari kalangan rakyat kecil khususnya kaum buruh.

Sila terakhir yakni sila kelima yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", Soekarno mengingatkan pada kita semua bahwa dirinya telah lama mengharapkan Ratu Adil. 

Soekarno mengatakan bahwa "Kita tidak menghendaki persamaan politik semata, Kita ingin Demokrasi Sosial. Demokrasi Ekonomi. Satu dunia baru di dalam mana terdapat kesejahteraan bersama." Sila kelima dapat dikatakan sebagai salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang mengharapkan adanya bentuk nyata dari suatu keadilan atas Sosialisme Indonesia. 


Berharap untuk mendekati Ratu Adil justru berakhir pada Ratu Dzalim, semakin kesini pemerintah semakin berlaku sewenang-wenang dalam mengemban jabatan, selalu bertindak semaunya sendiri tanpa menggunakan rasa kepeduliannya kepada masyarakat. Banyak sekali ditemukan kasus penuduhan makar, kriminalisasi masyarakat adat dan para aktivis serta keberpihakan hukum yang berat sebelah. 

Jika dijabarkan terdapat beberapa kasus seperti rasisme Papua yang dilakukan aparat pada tahun 2016 dan 2019; lalu penangkapan dan kriminalisasi tanpa sebab kepada masyarakat adat serta para aktivis yang terjadi hingga kini; hasil sidang Jaksa Agung yang menyebutkan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat dan sangat berbanding terbalik dengan pernyataan Komnas HAM; lalu proses pengesahan UU Minerba juga tidak melibatkan sedikitpun suara aspirasi dari rakyat kecil, dan berujung pada perusakan ekosistem lingkungan serta perbudakan bagi para pekerjanya.

Melihat dari segala kondisi sekarang, harapan dari lahirnya Pancasila guna mewujudkan cita-cita nasional Bangsa Indonesia ternyata masih jauh di awang-awang. Itulah sebabnya penting bagi kita semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam praksis dunia nyata. Dimulai dari diri sendiri dan khususnya membantu menyadarkan Pemerintah untuk selalu berpihak kepada rakyat serta tidak berlaku seenaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun