Mohon tunggu...
Benny Dwika Leonanda
Benny Dwika Leonanda Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas Padang

Insinyur STRI No.2.09.17.1.2.00000338 Associate Professor at Andalas University

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Reklamasi dan Peran Insinyur

16 Februari 2019   07:00 Diperbarui: 16 Februari 2019   07:09 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hak dan Kewajiban pengguna keinsinyuran

Pengguna keinsinyuran adalah orang atau lembaga pemerintahan atau swasta atau kelompok masyarakat yang menerima hasil kerja keinsinyuran. Mereka punya hak untuk mendapatkan cakupan dan mutu pelaksanaan kegiatan keinsinyuran. Hal tersebut harus sesuai dengan perjanjian kerja. 

Dalam memberikan pekerjaan, mereka mendapat informasi yang lengkap dan benar atas jasa dan hasil kegiatan keinsinyuran, serta memperoleh perlindungan hukum sebagai konsumen atas jasa dan dan hasil kegiatan keinsinyuran. 

Mereka pun berhak menyampaikan  pendapat dan memperoleh tanggapan atas pelaksanaan kegiatan keinsinyuran, dan menolak hasil kegiatan keinsinyuran yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja dan melakukan tindakan hukum atas pelanggaran perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Pengguna keinsinyuran berkewajiban memberikan informasi, data, dan dokumen yang lengkap dan benar tentang kegiatan keinsinyuran yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Mereka harus mengikuti petunjuk Insinyur atas hasil kegiatan keinsinyuran yang akan diterima, memberikan imbalan yang setara dan adil atas jasa yang diterima kepada Insinyur sesuai dengan jenjang kualifikasi, dan mematuhi ketentuan yang berlaku ditempat pelaksanaan keinsinyuran.

Jika pengguna atau orang yang melakukan kegiatan keinsinyuran tidak memperkerjakan seorang Insinyur  untuk pekerjaan keinsinyuran, dengan sendirinya mereka yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan keinsinyuran. Dalam hal ini merekalah yang dinyatakan sebagai pengambil keputusan atas pekerjaan keinsinyuran.

Peran Insinyur dan tanggung jawab moral Insinyur   

Pekerjaan keinsinyuran selalu terpampang jelas, terlihat dalam waktu yang lama, dan semua orang bisa melihatnya. Segala tindakan, dan pekerjaan sangat kasat mata,tidak ada yang tersembunyi.  Seorang Insinyur tidak dapat mengubur atau menyembunyikan hasil pekerjaannya. 

Mereka tidak bisa berkelit dan menyalahkan orang lain jika terjadi kesalahan, dia tidak dapat menutupi-menutupi kekurangannya dan berharap masyarakat melupakannya. Oleh sebab itu menjaga keselamatan, kesehatan, keamanan masyarakat dan lingkungan adalah penting, karena segala tuntutan hukum dari kegiatan keinsinyuran berawal dari sana.  

Setiap kegiatan keinsinyuran menyisakan dilemma yang harus diputuskan di antara satu dari dua pilihan. Setiap Insinyur harus mengutamakan dan mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensi terbaik dari hal-hal yang buruk dari sebuah tindakan, dan bekerja dengan memaksimalkan manfaat dan selalu memilih hal yang terbaik dari solusi yang tersedia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun