Mohon tunggu...
Benny Dwika Leonanda
Benny Dwika Leonanda Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas Padang

Insinyur STRI No.2.09.17.1.2.00000338 Associate Professor at Andalas University

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Reklamasi dan Peran Insinyur

16 Februari 2019   07:00 Diperbarui: 16 Februari 2019   07:09 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Insinyur harus mampu menperkirakan dan mengatasi masalah lingkungan, sosial, politik dan masalah hukum sebagai akibat pekerjaan keinsinyuran di belakangan hari yang akan menjadi tuntutan hukum di belakang hari. 

Di dalam UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran di dalam bagian pertimbangan dinyatakan  bahwa keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia. 

Insinyur sebagai pelaksana pekerjaan keinsinyuran dituntut untuk meningkatkan nilai tambah, daya guna, dan hasil guna, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan ketahanan nasional di dalam tantanan global. 

Dalam bekerja, seorang Insinyur berpegang kepada kode etik yang merupakan tata aturan yang memandu seorang Insinyur dalam bekerja, dan berpraktik keinsinyuran, berpikir dan bertidak dengan landasan moral, dan menentukan nilai-nilai di dalam berperilaku. Insinyur harus memutuskan apa yang harus diperbuat dalam berbagai keadaan dan situasi yang berbeda.  

Etika keinsinyuran mewakili upaya-upaya Insinyur untuk membatasi tindakan yang layak dilakukan dalam hubungan dengan  pemberi kerja, dan masyarakat umum.  Kelebihan seorang Insinyur adalah mereka memiliki pengetahuan yang lebih tinggi, dan istimewa dari pada yang dimiliki pemberi kerja, dan masyarakat luas. 

Dengan pengetahuan tersebut, Insinyur dituntut untuk bekerja jujur, dan bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi, serta idealisme profesional dari diri mereka sendiri. Seorang Insinyur yang tidak betanggung jawab akan merusak reputasi, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi Insinyur.


Pemberi kerja mau tidak mau harus melibatkan Insinyur di dalam pekerjaan keinsinyuran, karena tidak satupun orang atau lembaga yang dapat menggantikan posisi Insinyur, dan yang dapat  dituntut pertanggung jawaban pekerjaan  keinsinyuran. 

Secara hukum Insinyur bekerja, terlindungi oleh Undang-undang, dan hanya Insinyur yang dapat melakukan pekerjaan keinsinyuran. Bagi perorangan, atau masyarakat umum melakukan pekerjaan keinsinyuran adalah merupakan pelanggaran hukum. 

Di dalam  UU no. 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran, orang-orang yang melakukan pekerjaan keinsinyuran yang bukanlah seorang Insinyur akan dituntut hukuman maksimum dua tahun kurungan penjara, dan dengan maksimum Rp. 200.000.000,-.  (dua ratus juta rupiah).

Jika perkerjaan keinsinyuran di dilakukan oleh orang bukan seorang Insinyur mengakibatkan kecelakaan, cacat, hilangnya nyawa, kegagalan pekerjaan keinsinyuran, dan/atau hilangnya harta benda  akan dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). 

Sementara seorang Insinyur melakukan malpraktik keinsinyuran atau bekerja tidak memenuhi standar keinsinyuran mengakibatkan kecelakaan, cacat, hilangnya nyawa seseorang, kegagalan pekerjaan keinsinyuran, dan/atau hilangnya harta benda dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun