* Putusan MK disambut dengan berbagai reaksi dari berbagai pihak.
  * Masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (NGO) menyambut baik putusan MK ini dan berharap agar DPR dan Pemerintah segera memperbaiki UU Cipta Kerja.
  * Pemerintah menyatakan akan menghormati putusan MK dan akan segera melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.
  * Pengusaha menyatakan kekhawatirannya bahwa putusan MK ini akan mengganggu stabilitas ekonomi dan investasi.
**Kesimpulan:**
* Putusan MK ini merupakan langkah penting dalam upaya menegakkan konstitusi dan melindungi hak-hak masyarakat.
* Diharapkan DPR dan Pemerintah dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
**Catatan:**
* Kerangka artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang isi artikel. Anda dapat menambahkan detail dan informasi tambahan sesuai dengan kebutuhan.
* Pastikan untuk menyertakan semua sumber yang Anda gunakan dalam artikel.
* Anda juga dapat menambahkan subjudul untuk memudahkan pembaca memahami isi artikel.