Perkembangan digital di era pandemi berpengaruh pada berbagai layanan jasa. Mulai dari pendidikan sampai kesehatan. Ragam produk jasa ditawarkan bagi para pengguna. Selain manfaat jasa tak ketinggalan berbagai keunggulan layanan melalui aplikasi digital ikut ditawarkan.Â
Asuransi adalah produk perlindungan pada objek tertentu. Perlindungan yang paling banyak peminatnya terdapat pada layanan kesehatan. Saat ini produk asuransi kesehatan semakin banyak menarik minat masyarakat luas.Â
Cara Membeli Polis Asuransi Online
Saat pandemi di mana semua kegiatan "serba online", pembelian polis asuransi dapat juga dilakukan secara online. Ini lebih praktis dan kekinian. Terlebih bagi milenial yang ingin serba cepat. Pembelian polis asuransi online dapat dilakukan melalui aplikasi OptimAll.
Ketika masuk laman pendaftaran polis, calon pembeli polis diminta menjawab semua pertanyaan pada halaman registrasi dengan lengkap dan benar. Sesudahnya wajib membaca dan memahami halaman registrasi beserta syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum proses selanjutnya.
Premi yang ditawarkan dalam asuransi produk Allianz OptimAll terentang mulai dari usia 15 hari sampai 70 tahun. Adapun premi yang harus dibayarkan mulai dari Rp. 999.000 sampai dengan Rp. 2.322.000.Â
Allianz OptimAll
Produk asuransi kesehatan yang baik tentunya harus dapat memberikan perlindungan maksimal. Allianz OptimAll dengan eAZyHealth adalah produk asuransi kesehatan online dengan perlindungan lebih optimal.
Produk asuransi kesehatan eAZyHealth merupakan asuransi kesehatan individu yang diterbitkan PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Proses registrasi layanan dapat dilakukan secara cepat dan mudah. Pendaftaran kepesertaan dilakukan secara online di website/ platform OptimAll. Tertanggung hanya dapat ditanggung oleh satu polis eAZyHealth selama masa pertanggungan polis.
Cara Pengajuan Klaim
Pengajuan klaim jenis pertama sangat mudah dimana terdapat fasilitas cashless. Ini dapat digunakan tertanggung untuk pelayanan kesehatan rawat inap. Adapun syarat menggunakan fasilitas cashless jika tertanggung menjalani tindakan atau perawatan pada Rumah Sakit Jaringan Allianz.
Pengajuan klaim jenis kedua menggunakan reimbursment. Tertanggung membayarkan lebih dulu biaya rumah sakit dengan dana pribadi, selanjutnya dapat mengajukan klaim pembayaran. Adapun tertanggung, harus menyiapkan kelengkapan formulir data diri dan resume medis yang di tanda tangani dokter yang merawat berikut stempel rumah sakit.